SultraOne.Com, Konawe – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Rusdianto, melakukan pengecekan lapangan di lokasi proyek pengerjaan jalan permanen di desa Rawua kecamatan Sampara, Senin (16/3). Pengecekan itu dimaksud untuk melihat seperti apa kondisi riil dilapangan terkait progress pengerjaan akses lintas kabupaten tersebut. Dalam pengecekan yang berlangsung kurang lebih sejam tersebut, Rusdianto ditemui langsung oleh kontraktor pelaksana proyek dalam hal ini PT Rahmat Utama Mulia serta pengawas proyek dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari.
Ditemui usai melakukan pengecekan, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto mengatakan, dari hasil diskusi dengan pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut, dirinya baru tahu bahwa lambatnya proses pengerjaan jalan nasional tersebut disebabkan beberapa faktor teknis di lapangan. Salah satunya, kontur tanah yang sedikit basah alias dalam kategori labil di titik pengeboran pondasi jalan permanen yang berada di bibir sungai Pohara.
“Ini tujuannya kita cek lokasi. Kita mau tahu apa penyebab lambatnya proses perampungan jalan nasional di desa Rawua dari kontraktornya langsung. Jadi klir. Kita bisa jelaskan ke masyarakat tanpa harus menduga-duga lagi,” ujar Rusdianto.
Ketua DPC PDIP Konawe itu menambahkan, dirinya tetap meminta pihak kontraktor menyelesaikan pengerjaan jalan nasional itu sesuai tenggat waktu yang telah disepakati. Adapun jika melewati masa denda akhir Maret 2020 ini, Rusdianto menyebut, hak itu menjadi domain pihak BPJN XXI Kendari. Namun melihat tekad pihak kontraktor dalam mengebut pengerjaan jalan tersebut, Rusdianto mengusulkan baiknya pihak BPJN XXI Kendari mempertimbangkan opsi penambahan masa kerja kepada kontraktor yang saat ini bekerja di lapangan.
“Kita sifatnya hanya memberi masukan. Tapi tetap, kita minta kontaktor menyelesaikan secepat mungkin. Kasihan kalau warga terus antri berjam-jam untuk lewat di jalan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Direktur PT Rahmat Utama Mulia, Djalal mengakui bahwa proses pengerjaan jalan nasional di Rawua itu memang sedikit terlambat. Keterlambatan itu, akunya, dikarenakan beberapa titik pengeboran pondasi dinding sering longsor akibat labilnya kontur tanah. Pasalnya, kedalaman lubang galian dengan permukaan tanah mencapai 18 meter. Jika mendapat titik lubang galian yang bagus, katanya, dalam sehari pihaknya bisa merampungkan 6 titik pondasi pembatas. Namun, dengan kondisi tanah yang sedikit berlumpur di musim hujan seperti ini, sebutnya, paling banyak dua titik pondasi bisa diselesaikan.
“Beberapa minggu belakangan ini, alat kita ada yang trouble (rusak, red). Pada saat menggali lubang, alat bor kita menghantam batu yang berada di dalam tanah. Belum lagi, onderdilnya tidak ada disini. Memang langsung dipesan dari Surabaya,” beber Djalal, kemarin.
Penyebab keterlambatan lain, sambung Djalal, disebabkan terlambatnya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
sebagai dasar melaksanakan pengerjaan proyek pengerjaan jalan nasional tersebut. Akibatnya, lanjut Djalal, pengerjaan jalan yang seharusnya dimulai Agustus 2019 lalu sesuai masa kontrak, harus molor selama 53 hari sampai akhirnya revisi DIPA tersebut tuntas.
“Jadinya, kita cuma dapat waktu 82 hari. Padahal dalam dokumen penawaran, harusnya masa kerja kita selama 135 hari. Makanya, kita baru efektif di akhir Oktober 2019 karena harus menunggu lagi material yang didatangkan dari pulau Jawa. Tapi, kalau kami masih dipakai, Insyaallah sebelum Idul Fitri jalan tersebut sudah bisa rampung,” terangnya. (**)
Komentar