oleh

LSM Poros Keadilan Nilai Kejaksaan Unaaha Lamban Tangani Kasus PUPR

-Sultra-2,170 views

SultraOne.Com, Konawe – Proses penanganan Dugaan kasus korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe terkait proyek swakelola di Tahun 2018 dan 2019 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha dinilai lamban. Senin, 3 Februari 2020.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Poros Keadilan Ilham Saputra Jaya SH., atau yang biasa dikenal dengan sapaan Ilham Kiling mengatakan bahwa ada 3 bidang di Dinas PUPR Konawe yang diduga tidak prosedural telah di laporkan ke Kejari Unaha namun lambat penanganannya.

“Yang kita lapor ada bidang bina marga, cipta karya dan SDA, anggarannya mencapai Miliyaran Rupiah, tetapi samapai hari ini belum ada kejelasan dari penanganannya.” Terangnya.

Imbuh Ilham Kiling, proyek swakelola tersebut kami duga ada kejanganlan, kesegajaan dan bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa di lakukan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) dan Kadisnya.

“Dari zaman pimpinan kejaksaan yang lama sampai yang baru, hingga hari ini belum ada kejelasan tentang kasus tersebut.” Kesal Ilham Kiling.

Ilham Saputra Jaya SH. Ketua LSM Poros Keadilan

Melalui pesan singkat WhatsApp Ilham Kiling mengatakan bahwa meminta Kepala Kejari Unaaha yang baru untuk berkomitmen menuntaskan kasus tersebut di Tahun ini.

“Kasus swakelola proyek di PU Konawe ini sudah berlangsung lama dari Tahun 2017 sampai 2019, semoga Kejari mau berkomitmen menyelsaikan kasus tersebut di Tahun ini.” Tutup Ilham Kiling.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *