SultraOne.Com, Konawe – Saat Melantik Para Kepala Desa (Kades), Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengingatkan para Kades di Konawe untuk mengelola anggaran dana desa dengan baik. Kery tak ingin, ada pimpinan Desa di wilayah otoritasnya yang kembali tersangkut persoalan hukum lantaran tidak akuntabel dalam mengelola keuangan Desa. Aula Wekoila pemkab Konawe, Senin, 10 Februari 2020.
Pelantikan 123 kades yang terpilih saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se-Konawe tanggal 12 Desember 2019 lalu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 59 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih dalam lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe.
“Pengelolaan Dana Desa (DD) saat ini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum. Makanya, saya minta kepala desa di Konawe supaya berhati-hati dalam menggunakan dana desa,” ungkap Kery.
Seiring perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, lanjut Kery, desa saat ini tidak hanya dijadikan sebagai objek pembangunan dari pemerintah. Namun lebih dari itu, Desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.
“Konsekuensi dari hal itu, Desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di wilayah setempat,” ungkap mantan Ketua DPRD Konawe itu.
Ketua Harian DPW PAN Sultra itu mengajak stakeholder Desa, terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintah Desa supaya bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Desa. Termasuk, tata kelola keuangan Desa yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintah di yang berada di garis terdepan. Selamat menjalankan tugas bagi kepala Desa yang dilantik hari ini (kemarin, red). Kalau ada hal-hal yang kurang dimengerti, laporkan cepat. Saya juga minta kepada kepala desa terpilih, aparat Desanya harus diajarkan mengenai IT. Ada penambahan dana Desa tahun ini, bisa dianggarkan disitu,” ucap Kery Saiful Konggoasa.
Ditempat yang sama, Wabup Konawe Gusli Topan Sabara menekankan, para kades yang dilantik untuk mensinergikan program ditingkat desa dengan visi pemkab Konawe tahun 2018-2023, yakni program Konawe Gemilang. Dalam visi tersebut, lanjutnya, pemkab mengupayakan agar aspek kesejahteraan bisa dirasakan bagi seluruh masyarakat Konawe. Tiga hal penting yang menjadi sasaran pemkab Konawe dalam mengimplementasikan arah pembangunan daerah itu, sebutnya, yakni pemenuhan pangan, kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.
“Kalau itu terpenuhi, kita akan kembali membangkitkan kejayaan Konawe 500 tahun silam di bumi leluhur tanah kerinduan yang kita cintai ini,” imbuh Ketua DPC PAN Konawe itu. (**)
Komentar