SultraOne.Com, Konawe – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Perdinand mewakili Bupati Konawe membacakan sambutan dan menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe dan tujuh Raperda Inisiatif Dewan ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Senin, 13 Januari 2020.
Proses penyerahan 13 Raperda tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Ray Sudiani, yang disaksikaan anggota dewan dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rapat paripurna.
Dingkapkan Perdinand, Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan, sehingga Raperda menjadi pertimbangan teknis administrasi.
“Raperda menjadi pertimbangan teknis, administrasi, serta hal lain. dan bahwa ini menjadi salah satu rujukan untuk dibahas.” kata Ferdinand usai rapat paripurna.
Berikut adalah Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe yakni:
- Pertama, Raperda Kabupaten Konawe tentang pencegahan penyakit tuberkolosis dan HIV/AIDS.
- Kedua, Raperda Kabupaten Konawe tentang pengelolaan retribusi gabah dan tata niaga beras.
- Ketiga, Raperda Kabupaten Konawe tentang pemberdayaan koprasi dan usaha mikro.
- Empat, Raperda Kabupaten Konawe tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Konawe nomor enam tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.
- Lima, Raperda Kabupaten Konawe tentang penataan desa.
Enam, Raperda Kabupaten Konawe tentang perubahan perda nomor sembilan tahun 2014 tentang rancangan tata ruang.
Selanjutnya Tujuh Raperda Inisiatif Dewan Kabupaten Konawe yang di serahkan oleh Sekda Konawe kepada Anggota DPRD Kabupaten Konawe sebagai berikut:
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang penanggulangan bencana daerah.
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang perlindungan guru.
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang jaminan kesehatan ibu, bayi dan anak
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang perlindungan lahan pertanian dan perkebunan berkelanjutan.
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang kebersihan dan ketertiban.
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
- Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang pengelolaan zakat.
Laporan : Redaksi
Komentar