SultraOne.Com, Konawe – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Konawe yang telah digelar pada 12 Desember 2019 lalu, dari 129 Desa Hanya 125 Desa yang akan dilantik. Rabu 22 Januari 2020.
Keni Yuga Permana Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe mengatakan, tahapan pelaksanaan pilkades di Konawe telah selesai dan tinggal menunggu pelantikan kepala desa (kades) terpilih saja. 4 desa diantaranya masih ditunda lantaran belum memenuhi syarat melangsungkan pilkades.
“Paling lambat itu awal Februari 2020 kepala desa terpilih akan segera dilantik.” Terang Keny Yuga Permana saat di ketemui diruangannya.
Keni menambahkan, mengenai mekanisme penetapan kades terpilih tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Konawe nomor 49 tahun 2019.
“Paling lambat 7 hari setelah diterimanya laporan dari panitia pemilihan, BPD menyampaikan laporan calon terpilih dan mengusulkan pengesahan kepada Bupati melalui camat setempat. Serta, ditembuskan kepada panitia pemilihan Kabupaten atau BPMD Konawe.” tutupnya.
Laporan : Redaksi
Komentar