oleh

Diduga Lakukan Pemerkosaan, Oknum Kades Didemo Dan Dilaporkan Kepolres

-Hukum, Konawe-3,768 views

SultraOne.Com, Konawe – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lebham, bersama warga Desa Padangguni Utama Kecamatan Padangguni Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan demonstrasi di Kantor Bupati Konawe, DPRD dan Polres Konawe. Senin, 18 November 2019.

Masa aksi meminta Bupati Konawe untuk memberhentikan Oknum Kepala Desa yang di duga melakukan tindak pidana pemerkosaan.

“Hentikan dan copot dari jabatannya.” Tegas Anjarwan orator masa Aksi di halaman kantor Bupati

Karna tak ada pejabat daerah yang menemui, masa aksi pun bergerak ke Polres Konawe guna melaporkan kasus tersebut.

Diketemi saat hendak melaporkan kasus tersebut, ketua LSM Lepham Jasmilu, meminta kepada Polisi Resort (Polres) Konawe dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, untuk turun memproses kasus tersebut.

“Polres Konawe harus segera memproses secara hukum, dan untuk Dinas perlindungan Perempuan dan Anak harus turun mengawal langsung Kasus tersebut.” Pintanya.

Sementra itu Waka Polres Kompol Jajang Kiswara, di dampingi tim Reskrim Konawe menerima masa aksi mengatakan akan segera memproses laporan tersebut.

“Kita lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada korban dan akan langsung kita proses kasus ini sesuai amanah Undang-undang.” Tegas Waka Polres Konawe.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *