oleh

Polres Konawe Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebanyak 1,3 Milyar

-Hukum, Konawe-3,261 views

SultraOne.Com, Konawe – Polisi Resort (Polres) Konawe berhasil menyelamatkan Uang Negara dalam Penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang Tahun 2019 sebanyak 1,3 Milyar.

Kapolres Konawe AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kepala satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Konawe Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rachmat Zam Zam, dalam konferensi pers mengungkapkan sejumlah penangan kasus di Polres Konawe. Selasa, 29 Oktober 2019.

“Untuk kasus pindana korupsi, kita berhasil selamatkan 1,3 milyar. Saat proses penyidikan 300 Juta, kemudian saat penyelidikan itu 1M.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe.

Lanjutnya, dalam kurun waktu 1 Tahun tersebut ada 9 kasus tindak pidana korupsi yang berhasil di ungkap dan diselsaikan Sat Reskrim Konawe.

“Kasus Korupsi ada 9 perkara yang berhasil diungkap, ada Kasus pinus Tahun 2006, Bansos BSPS Desa Tanjung Bunga Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Dana Desa Baruga Kecamatan Uepai, kasus di Satpol PP terkait dana belanja makan dan minum, dan kasus pelatihan dan pembuatan Website Desa.” Terang Rachmat Zam Zam.

Selain kasus tindak pidana korupsi, Kasat Reskrim Konawe Rachmat Zam Zam, juga memaparkan sujamlah kasus tindak pidana umum yang telah di tangani 2 bulan terkhir.

“Kita juga berhasil mengungkap kasus Pembunuhan di Kecamatan Lambuya atas nama tersangka Risal Bin Kadir, terus ada pencurian modus jambret sebanyak 3 kasus, Pencurian ternak 1 kasus, Pencurian barang elektronik 1 kasus, Persetubuhan dibawah umur 2 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga (Kdrt) 1 kasus, 3 kasus Penganiayaan, dan kasus tentang penyerobotan kawasan hutan yang melibatkan PT. KKU.” Tutup Iptu Rachmat Zam Zam.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *