oleh

Aksi WalkOut Komisioner KPU Dan Bawaslu Koltim Saat Pelantikan Anggota DPRD.

-Koltim, Ragam-2,096 views

SultraOne.Com, Kolaka Timur – Giat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 pagi tadi diwarnai aksi WalkOut para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Senin, 28 Oktober 2019

Komisioner KPU yang datang bersama-sama, terpaksa meninggalkan ruang sidang paripurna akibat penempatan kursi undangan yang di anggap tidak sesuai.

Ketua KPU Koltim Suprihaty Prawaty Nengtias dan empat komisoner lainya, tiba pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita) disusul komisiomer Bawaslu Koltim, menghadiri pelantikan anggota DPRD.

“Begitu saya datang, saya perlihatkan undangan, terus saya diantar ke tempat duduk saya. Sempat saya bertanya kepada yang mengantar saya, sudah cocok mi kah tempat duduk saya di sini karena saya liat di situ tempat duduk saya dan Ketua Bawaslu di belakang jajaran kedua dari Pak Kapolres dan Pak Dandim. Seharusnyakan berdampingan atau sejajar duduknya, tapi kami ditempatkan di belakang.” Terangnya.

Lanjutnya, posisi duduk yang diberikan ada di belakang bersama Ketua Bawaslu. Sebenarnya tidak masalah.

“Ok saya duduk, tapi dalam hati saya kok seperti ini pengaturannya. Bahkan anak anggota DPRD duduk di depan kami. Usianya, sepertinya masih SD dan Ada juga pakaian darma wanita duduk juga di depan kami. Dari pada nanti kami duduk dengan posisi tidak elok, maka lebih bijak kalau kami keluar.” Imbuhnya.

Komisioner KPU Kolaka Timur

Diterangkan Nengtias Begitu sapaan akrabnya, sebagai penyelenggara pemilu mereka tidak meminta dihargai secara berlebihan. Namun semestinya protokoler mampu memporsikan dengan baik.

“Saya pikir KPU, Bawaslu, Dandim, Kapolres, itu selalu sama-sama. Baru hari ini dan baru pertama kali saya dapat di Koltim.” Tegas Ketua KPU Koltim.

Menaggapi persoalan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Koltim, Muhammad Isa Benhur menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran anggotanya dalam menempatkan posisi duduk bagi Ketua KPU beserta anggota serta Bawaslu dan anggota.

“Sebagai orang yang dituakan disini, kalaupun ada kesalahan dari pengaturan kursi kami mohon dimaafkan. Sebagai manusia biasa tidak selamanya kita benar, pasti ada sisi salahnya. Di sinilah keteledoran anggota saya dalam menempatkan posisi tempat duduk. Tolong dimaafkan. Insyaallah ke depan kami akan lebih memperbaikinya.” Ungkapnya.

Menurut Sekwan DPRD Koltim, Kondisi tersebut bukanlah sebuah kesengajaan.

“VIP A memang diperuntukkan juga kepada Ketua KPU dan Bawaslu. Sedangkan VIP B untuk anggotanya atau instansi vertikal sejajar dengan kapolsek. Seandainya kondisi tempat memungkinkan maka semuanya kita akan simpan di VIP A walaupun sampai di jajaran kedua. Seandainya juga tidak dipakai MC di tempat ini (seraya menunjuk) maka kami bisa tempatkan di sini, sisi kanan.” tambahnya.

Lanjutnya, dirinya tidak mengetahui apabila komisioner KPU dan Bawaslu meninggalkan ruang sidang paripurna.

“Saya tahunya nanti teman-teman wartawan datang konfirmasi. Pantasan, waktu dipanggil foto bersama saya sudah tidak melihat mereka.” Tutup Muh. Isa Benhur.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *