oleh

Pilkada Serentak 2020 Akan Diikuti 270 Daerah, Berikut Rinciannya

-Nasional, Politik-1,676 views

SultraOne, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar pada September.

“Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan,” ujarnya kepada wartawan usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis, 13 Juni 2019.

Hal yang senada yang sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, namun Pilkada kali diikuti oleh 270 Daerah.

“Tahun 2020 Pilkada akan Diikuti 270 Daerah,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.

Bahtiar menjelaskan, Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

“Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong,” terang Bahtiar.

Adapun dalam Pilwakot Makassar pada 2019 lalu, kotak suara kosong menang atas pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan aturan yang terdapat dalam Pasal 25 ayat 1-3 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018, pemilihan ulang dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya jika suara kolom kosong lebih banyak daripada calon tunggal.

Saat ini, daerah itu dipimpin pelaksana tugas (plt) sampai pelaksanaan pilkada serentak selanjutnya.

Pilkada serentak 2020 merupakan pemilihan yang dilakukan untuk kepala daerah hasil Pemilu Desember 2015.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *