oleh

Menjual Narkotik Jenis Shabu,Pria ini Diciduk Tim Reserse Narkoba Polres Konawe

-Hukum, Lipsus-1,433 views

SULTRAONE.com.UNAAHA-Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil mengungkapkan kasus narkoba jenis shabu,Tim Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pemuda atas nama Suryadi alias Adi (23), warga Kelurahan Inolobunggadue di Jalan Umum Perkantoran Kelurahan Inolobunggadue Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.

Selain menangkap dan menahan tersangka,Sat Res Narkoba turut memeriksa Sumari bersama Irpan masing masing warga Inolobunggadue sebagai saksi.Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 400.000,-  dan satu buah HP merk Samsung warna putih milik tersangka.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH, S.IK, MH melalui Kepala Satuan ( Kasat ) Resrse Narkoba, Iptu Abd Harist mengatakan bersama tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti  berupa 4 (empat) shacet bening yang diduga berisi narkotik jenis shabu dengan berat bruto 1.76 gram, kata Kasat Res Narkoba Konawe, saat ditemui Kamis malam, (31/1/2019) sekitar  pukul 23:45 Wita.

Lanjutnya,dalam kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 21.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa tersangka SURYADI alias ADI akan mengedarkan/ menjual narkotik jenis shabu di sekitar kompleks perkantoran Unaaha.Ungkapnya

“Saat itu tersangka diketahui menggunakan motor Honda CBR warna hitam,atas informasi tersebut, empat personil Res Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud,sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti”.kata perwira dengan pangkat dua balak di pundak itu.

“Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti diduga narkotik jenis shabu yang dibungkus dengan kertas warna putih sebanyak tiga bungkus. Namun  barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan tersangka mengakui jika barang bukti tersebut adalah barangnya yang akan diedarkan kepada pemesan”.Ujarnya

Pengakuan tersangka sebelumnya sekitar pukul 15.00 wita lebih dulu menggunakan /menghisap shabu di rumahnya sendiri Kini tersangka diamankan di Mako Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Katanya

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mengambil darah dan urine untuk kemudian kami bawa ke Labfor  Cabang Makassar untuk diperiksa,” Tutupnya

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *