oleh

12 Desa di Konawe Dapat Hadiah Kendaraan Operasional

-Lipsus-1,449 views

SULTRAONE.com.UNAAHA – Pemerintah pusat tampaknya semakin serius untuk memberdayakan berbagai fasilitas yang ada demi kepentingan masyarakat  di berbagai daerah Indonesia.

Keseriusan tersebut kini dirasakan di Kabupaten Konawe. Tak tangung tanggung, 12 desa yang masuk dalam kategori terpencil, hari ini Rabu (6/2/2019), menerima alat transportasi kendaraan roda empat.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Konawe, Wayung Lasandara, menyerahkan kunci mobil secara simbolis kepada 12 kepala desa (Kades) di halaman Kantor Bupati Konawe. Dalam agenda tersebut, para kades tampak berbaris mendengarkan arahan dari Kadis.

Dijelaskannya bahwa kendaraan roda empat tersebut adalah program dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2018.

Adapun anggaran yang dipakai berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan untuk keperluan transportasi masyarakat desa terpencil. Hal tersebut menjadi sebuah kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk rakyat.

Berdasarkan pantauan Sultraone.com, dari luar tampak kendaraan dengan panjang sekitar 4,5 meter tersebut cukup untuk menampung sekitar belasan orang.

“Kendaraan tersebut dihibahkan ke BUMDes untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai alat transportasi desa, karena pentingnya kendaraan di daerah pelosok,” ucapnya kepada para Kades.

Tak lupa disampaikan Wayung Lasandara bahwa para Kades harus terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah diterima. Tak hanya itu, Kades juga wajib membuat laporan tertulis setiap bulannya.

Kendaraan tersebut nantinya akan dikenakan biaya transportasi sesuai dengan peraturan mengenai tarif angkutan yang dikeluarkan oleh Pemda Konawe. Selain itu, kendaraan itu juga menjadi transportasi serba guna, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pedesaan.

Adapun hasilnya akan dimasukkan ke BUMDes untuk Kas desa. Pada akhirnya omset yang ada digunakan untuk kepentingan dalam hal pembangunan di desa. Hal tersebut secara otomatis memicu tingkat kesejahteraan masyarakat.

Desa yang layak mendapatkan kendaraan tentunya melalui mekanisme yang ada, yakni mengacu pada data Bawasda yang telah melalui seleksi, kemudian diserahkan ke Bupati selaku pimpinan daerah untuk disetujui.

Kades sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati di pedesaan, diharapkan dapat memaksimalkan sarana transportasi yang telah dihibahkan demi kemajuan daerah masing masing.

“Ini semata mata untuk kemajuan desa. Masyarakat melalui BUMDes bisa memanfaatkan kendaraan tersebut untuk kegiatan bisnis. Dana tersebut akan berputar dan menjadi modal masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian,” lanjutnya.

Konawe sendiri pada tahun 2018 masuk dalam daerah tertinggal. Namun karena keseriusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal membangun dan mensejahterahkan rakyat, maka Konawe saat ini sudah tidak termasuk lagi dalam kategori daerah tertinggal.

Untuk Tahun 2019, diterangkan Wayung Lasandara bahwa Konawe masih akan mendapatkan penambahan transportasi roda empat di empat desa, tepatnya di Kecamatan Routa.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *