SULTRAONE.com.UNAAHA – Salah satu oknum yang mengatasnamakan Dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tidak mengedapankan aturan dan kode etik sebagai organisasi,yang seharusnya dapat membantu pembangunan Daerah,tapi kenyataannya kerap melakukan pemerasan dan mencoreng nama baik LSM yang betul-betul mengedapankan aturan dan kode etik organisasi yang berada di Kab.Konawe.
Kepala Desa (Kades) Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Maliatin nyaris saja menimpanya, Ia pun menceritakan apa yang dialaminya baru baru ini,ketika itu Maliatin mengaku kedatangan tamu tak diundang,saya lupa mencatat siapa nama lelaki yang mengaku sebagai anggota LSM.
Maliatin mengatakan bahwa oknum tersebut mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 di desa Dunggua
“Penyelewengan anggaran DD yang dimaksud oleh oknum LSM itu diantaranya, pengadaan mesin pompa air bekas dan penyelewengan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) Dunggua selama ini yang disebut sebut tidak jelas penggunaannya,kata Maliatin kepada awak media,Jumat ( 25/01/2019)
Dugaan penyelewengan tersebut dibuat dalam format laporan hasil investigasi,merasa tidak melakukan apa yang menjadi temuan LSM tersebut,namun pria yang diketahui berkulit agak putih itu malah tidak puas dengan penjelasan Kades Dunggua itu. Ia pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dalam hal ini akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.Ungkapnya
“Saya bilang sama dia, iya lapor saja. Biar saya tahu apa kesalahanku sebenarnya,” Ujarnya
Ia pun menjelaskan terkait dua hal yang dituduhkan oknum LSM itu kepada sejumlah awak media. Pertama masalah keberadaan mesin pompa air bekas, ia tidak menampik hal tersebut. itu bukan hasil pengadaan seperti yang dituduhkan,katanya
“Jadi pada saat kami buat embung pake Dana Desa, di RAB-nya (Rancangan Anggaran Belanja, red) itu tidak ada pengadaan mesin pompa airnya. Tapi kami punya bantuan mesin pompa air yang selama ini terpakai di tempat lain. Karena sering terendam banjir mesin itulah yang kami pindahkan ke embung baru itu. Dia kira saya beli mesin pompa air bekas,” jelasnya.
Terkait ke mana saja penggunaan dana PADes selama ini,saya menggunakannya untuk kegiatan Desa,seperti ada acara lomba dan kegiatan 17-san serta kegiatan desa lainnya. Dana PADesa termasuk digunakan untuk membiayai kegiatan lomba Kamtibmas yang beberapa waktu lalu menempatkan Desa Dunggua meraih Juara II (dua) tingkat Nasional oleh Mabes Polri,kata maliatin
“Saya tidak pernah menarik sumbangan dari masyarakat kalau ada kegiatan desa. Makanya, Dana PADdes inilah yang kami pakai untuk setiap kegiatan desa. Dan laporannya juga jelas”.Terangnya
Maliatin bahkan mengaku pernah menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Konawe untuk menanyakan laporan oknum LSM tersebut,namun pihak Kejaksaan Negeri Konawe menyampaikan bahwa tidak ada laporan yang masuk terkait dirinya.Tutupnya
Laporan : Redaksi
Komentar