oleh

Kades Paku Jaya Diduga Selewengkan Dana Desa,AMDPJ Demo di DPRD Konawe

-Lipsus, Politik-1,585 views

SULTRAONE.com.UNAAHA -Sejumlah Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya ( AMDPJ ) menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab.Konawe,dan diterima langung Oleh Ketua Komisi 1  Kadek Rai Sudiani yang membidangi Pemerintahan,hukum dan Kepegawaian,Senin ( 28/01/2019 )

Dalam aksi damai ini mendesak DPRD Kab.Konawe untuk segera memanggil Kepala Desa Paku Jaya serta seluruh Stake Holders untuk duduk bersama  Dengar Pendapat  (Hearing) dan merekomendasikan kepada BPMD Kab.Konawe Serta BPKD untuk menunda Pencairan Dana Desa tahun 2019,serta merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk pemeriksaan anggaran tahun 2017-2018 di Desa Paku jaya

Tasman Salah Satu Kordinator Lapangan AMDPJ mengatakan untuk anggaran tahun 2017 Dana Desa yang diterima Desa Paku Jaya sangat pantasis.Dana Desa yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa Paku Jaya malah tidak memberikan perubahan apapun

“Pada Tahun 2018 Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa paku jaya mencapai Rp.785.868.000,dengan fisik pembangunanyang tidak sesuai,selam dua tahun anggaran dana desa di desa paku jaya,kecamatan Morosi,Kab.Konawe yang sudah mencapai kurang lebih Rp.1,5 Milyar hanya dihabiskan untuk pembangunan jalan dususn”Katanya

Ia menambahkan adanya indikasi penghilangan Item pekerjaan drainse sepanjang kurang lebih 100 meter ditahun 2017 semakin mengerogoti leher masyarakat daesa Paku jaya,dan ada indikasi pemalsuan dokumen dan tanda tangan bisa saja dilakukan dalam laporan pertangung jawaban serta usulan kegiatan pembangunan dana desa tahun 2017 ataupun tahun 2018 yang lalu,Ungkapnya

Setelah mendengar semua tuntutan Massa aksi damai ini,ketua Komisi Kadek Rai Sudiani mengatakan saya bersama anggota komisi 1 berjanji akan menuntaskan permasalahan ini,kebetulan kami Komsisi 1 baru pulang dari jakarta dan telah konsultasikan tentang pengelolaan dana desa,sehingga apa yang menjadi permasalahan selam ini dapat di selesaikan dengan baik.

“Terkait  permintaan Hearing,sekretariat akan membuat surat dan agenda besok untuk diadakan hearing jam ke dua kita laksanakan,adapun permintaan penundaan pencairan tentu tidak akan dicairkan apabila LPJ desa tersebut tidak lengkap,adapun untuk rekomendasi ke penegak Hukum setelah ada keputusan Hearing besok”Kata Kadek Rai Sudiani

Massa Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya ( AMDPJ) beserta Badan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat desa paku jaya apabila tidak diindahkan dalam 1×24 jam,maka akan kembali dalam jumlah massa yang lebih banyak

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *