SULTRAONE.comKENDARI – Ismail (36) menerima laporan dari Kepala Kampung Desa Lasongko Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bahwa isrtinya Salmina (30) yang juga Honorer di Satpol PP di Kab. Buteng tertangkap basah oleh warga sedang berhubungan intim dengan Saharudi alias La Ludi dan saat itu juga langsung di bawa ke Imam Desa.
Ismail mengatakan, kejadiannya sekitar Bulan Juli 2018 bertepatan dengan ulang tahun Kab. Buteng, dirinya menerima laporan kabar perzinahan saat dirinya kerja dipapua, setelah menerima laporan ia langsung pulang kampung.
Ismail langsung melapor permasalahan tersebut ke Polsek Lakudo sejak 28 Agustus 2018 dan di terima di Polsek dengan Laporan Polisi (LP)/Vlll / 2018 / SPK SEK Tanggal 28 Agustus 2018.
Kepada sejumlah wartawan Ismail mengaku sudah beberapa kali mendatangi Polsek Lakudo serta Polres Bau-Bau bahkan mendatangi Mapolda Sultra namun tidak puas dengan pelayanan Pihak Kepolisian.
“Saya sudah tiga kali mendatangi Polsek Lakudo sebanyak tiga kali, Polres Bau-Bau lima kali dan juga Mapolda Sultra,” Jelasnya.
Lebih lanjut Ismail bercerita dihadapan puluhan awak media, ia menerima pesan singkat dari Kanit Polsek Lakudo bahwa belum tentu perkara yang ia ajukan diterima oleh Jaksa.
“Biar satu kampung saya priksa yang penting tau kejadiannya dan mau datang kalau di panggil, datang di polsek saja susah apalagi datang sidang di pengadilan kalau saya yang penting mau datang biar berapa nanti saya periksa,” ujar ismail membacakan isi pesan Pak Kanit Polsek Lakudo.
“Sebenarnya saksi ini untuk kamu, tetapi kamu susah cari saksi, maunya Polisi yang cari, bagaimana itu,” sambung Ismail membacakan isi pesan tersebut.
Ia makin sedih ketika mendengar istrinya Salmina yang masih berstatus isteri sahnya, sudah serumah dengan La Ludi.
Untuk diketahui, Usia Pernikahan Ismail dan Salmina tepat 10 tahun dengan memiliki dua orang anak yang dimana anak pertama laki-laki umur 8 tahun dan anak perempuan berumur 3 tahun.
Penulis : FDH/SultraOne
Komentar