SULTRAONE.com.KENDARI –Mencuat kabar penyebab dua bintara senior Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan menyiksa korban hingga tewas, diakibatkan persoalan asmara.
Menurut Kabit Humas Polda Sultra, Harry Goldenhart Membenarkan motif pelaku membunuh korban karena cemburu.
“Jadi motif pelaku itu membunuh korban karena korban pernah makan dengan salah satu istri dari pelaku, yakni istrinya Fislan,” Jelasnya saat di hubungi via telepon selulernya, pada Senin malam (3/9).
Selanjutnya, untuk mengetahui secara detail saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Propam polda sultra.
Lanjut polisi dengan dua melati di pundaknya itu mengungkapkan, kedua pelaku telah membuat pelanggaran disiplin kode etik profesi Polri, serta melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
“Sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3, pasal 354 ayat 2 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Untuk diketahui, apabila pengadilan menjatuhkan hukuman kepada kedua pelaku 10 tahun atau di atas 5 tahun, ke dua pelaku terancam sanksi pemecatan dari anggota Polri.
Sementara itu Keluarga korban hanya bisa berharap Kepala pihak Kepolisian Daerah Polda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto SIk dapat menegakkan aturan seadil-adilnya.
Paman korban Mahyudin, mengatakan, kematian keponakannya tidak wajar sebab terdapat luka lebam dan memar di bagian tubuh korban.
“Harapan keluarga agar persoalan ini di proses sampai tuntas, sebab sudah ada dua senior korban yang ditahan,” kata Aco sapaan akrab Mahyudin.
Penulis : FDH/SultraOne
Komentar