SULTRAONE.com.KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, menyita puluhan ribu produk kosmetik ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp323.497.324.
Temuan ini hasil sitaan kurang dari sebulan, tepatnya 5-20 Juli 2018 yang diselenggarakan serentak se-Indonesia.
“Kami amankan 1.091 item merek kosmetik dengan total 22.668 pcs perkiraan harga ekonomi Rp323.497.324,” jelas Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma, pada Senin (3/7/2018).
Kosmetik berbahaya disita lantaran mengandung Merkuri, Rodamin B, dan hasil racikan sendiri. Sedangkan dikatakan ilegal, sebab tidak memiliki izin resmi/tidak terdaftar resmi. Semua barang sitaan berasal dari 38 sarana atau distributor dan para pedagang.
“Target penertiban kosmetik, namun dalam pelaksanan kegiatan ada juga bahan pangan seperti susu FN asal Malaysia dan beberapa obat Asal Cina,” terang Leonard.
Penulis : FDH/SultraOne
Komentar