oleh

53 Calon Anggota DPD RI Dapil Sultra Terdaftar

-Politik-1,261 views

KENDARI.SULTRAONE.com – Jelang Pilcaleg serentak 2019 sebanyak 53 calon DPD RI sudah mendaftarakan dirinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jumlah tersebut berkurang dari total awal bacaleg sebanyak 58 orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Mutalib saat dihubungi via WhatsApp nya.

“Dari 58 bacalon DPD, 53 mendaftar, 5 tidak mendaftar. Yang lanjut ke tahap berikutnya 53 bakal calon DPD RI,” pungkasnya.

Setelah melalui tahap pendaftaran calon dari tanggal 9 sampai 11 Juli yang sudah resmi di tutup malam tadi (11/7/2019) selanjutnya para berkas para calon akan masuk ke tahap Verifikasi adminsitrai syarat calon dari tanggal 12 hingga tanggal 18 Juli 2018.

Berikut jadwal ferivikasi hingga proses pengumuman akhir para calon anggota DPD RI dapil Sultra.

(4) Pemberitahuan hasil verifikasi (19 – 20 Juli 2018);

(5) Penyerahan perbaikan syarat dukungan (21 – 24 Juli 2018);

(6) Penyerahan perbaikan syarat calon (21 – 24 Juli 2018);

(7) Pengumuman perbaikan syarat dukungan dan/atau syarat calon (21 – 27 Juli 2018);

*Verifikasi hasil perbaikan syarat dukungan :*

(1) verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran (21 – 26 Juli 2018);

(2) verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda (21 – 26 Juli 2018);

(3) Penyampaian hasil verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda hasil perbaikan oleh KPU Provinsi kepada KPU Kab/Kota (27 – 29 Juli 2018);

(4) verifikasi faktual syarat dukungan hasil perbaikan (30 Juli – 12 Agustus 2018);

(5) rekapitulasi jumlah dukungan hasil perbaikan oleh KPU Kab/Kota (13 – 14 agustus 2018);

(6) penyampaian berita acara hasil verifikasi faktual syarat dukungan hasil perbaikan oleh KPU Kab/Kota kepada KPU Provinsi (15 – 16 agustus 2018);

(7) rekapitulasi jumlah dukungan hasil perbaikan ileh KPU Provinsi (17 – 18 agustus 2018);

*Verifikasi administrasi hasil perbaikan syarat calon oleh KPU Privinsi* (19 – 27 agustus 2018);

(1) penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat calon oleh KPU Provinsi kepada calon anggota DPD (27 – 29 agustus 2018);

(2) penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat calon oleh KPU Provinsi kepada KPU RI (29 – 31 agustus 2018);

(3) penyusunan dan penetapan daftar calon sementara/DCS (31 agustus – 2 september 2018);

(4) Pengumuman DCS (31 agustus – 2 september 2018);

(5) masukan dan tanggapan masyarakat (31 agustus – 9 september 2018);

(6) permintaan klarifikasi oleh KPU Provinsi kepada calon anggota DPD (10 – 12 september 2018);

(7) penyampaian hasil klarifikasi oleh KPU Provinsi kepada KPU RI (12 – 14 september 2018);

(8) penyusunan daftar calon tetap/DCT (14 – 20 september 2018);

(9) penetapan DCT (20 september 2018);

(10) penetapan nomor urut (21 september 2018); dan

(11) pengumuman DCT (21 – 23 september 2018).

Penulis : FADHIL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *