oleh

Diduga Gangguan Kejiwaan, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Pamannya Sendiri

-Hukum-1,135 views

KONAWE.SULTRAONE.com – Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa Syeh Muhammad Aslam Husain, (23) membunuh paman sendiri Syeh Ali (55) pada Minggu tanggal 08 April 2018 sekitar jam 14.00 wita bertempat di Desa Puuonua Kec. Lalunggasumeeto Kab.Konawe.

Menurut keterangan saksi Hasim warga Desa Puuwonua Kec. Lalonggasumeeto Kab. Konawe, sekitar jam 14.00 Wita saksi sementara menjaga anaknya dan mendengar suara tangisan dari luar rumah, sehingga Hasim langsung keluar rumah untuk mencari arah suara tersebut.

Namun saat keluar rumah saksi melihat pelaku sedang berdiri di samping bak penampungan air sambil memegang parang dan pelaku langsung melarikan diri.

“Karena curiga,Hasim langsung menuju ke arah bak tersebut dan mendapati korban sudah dalam keadaan terlentang dan berlumuran darah dengan luka robek pada bagian leher sebelah kiri dan luka robek pada bagian mulut,” beber Kapolres Kendari ABKP Jemy Junaidi.

Melihat kejadian tersebut Hasim langsung berteriak memanggil ayahnya Syeh Ahmad yang berada dalam rumah sambil berkata “Puang, Ali di potong”, sehingga ayah saksi langsung keluar dari rumah untuk meminta tolong kepada warga sekitar dan menyampaikan kepada adiknya Muh. Idham untuk melapor ke Polsek Lalonggasumeeto

“Sekitar jam 14.20 Wita Anggota Sek Lalonggasumeeto dan warga sekitar tiba di TKP dan langsung membawa korban ke RS. Bhayangkara menggunakan mobil ambulance Puskesmas Lalonggasumeeto,” ceritanya.

Sekitar jam 15.30 wita, anggota Polsek Lalunggasumeeto bersama Unit Kam Sat intelkam Polres Kendari mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke polsek Lalunggasumeeto namun karena alasan keamanan pelaku di bawa ke Polres kendari.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sebila parang diamankan di polres kendari, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian dalam hal ini polsek Lalunggasumeeto untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu pihak keluarga menolak melakukan otopsi terhadap jenazah korban, dengan alasan penyebab kematian korban sudah jelas.
Penulis : FDH/SultraOne

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *