MOROSI.SULTRAONE.com – Forum Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang melaporkan perusahaan Industri Nikel, PT Virtue Dragon Nickel Industri (PT VDNI ), ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, terkait dugaan pencemaran lingkungan, yang mengakibatkan rusaknya Ratusan Hektar Tambak warga, di Dua Kabupaten.
Forum pemerhati masyarakat lingkar tambang, mendatangi kantor kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, Kamis pagi (28/3), di Jakarta, setelah tidak mendapat respon dari pemerintah Provinsi Sultra.
“Pengaduan awalnya disampaikan balai lingkungan hidup provinsi dari forum masyarakat menyurat sebanyak 2 kali namun dari pihak BLH Sultra tidak ada tanggapan, Masyarakat menduga pihak BLH Provinsi indikasi melakukan pembiaran terhadap persoalan limbah yang di timbulkan akibat aktivitas perusahaan PT VDNI”, Kata Oscar Sumardin, Perwakilan Warga.
Warga mengungkapkan bahwa limbah yang di hasilkan dari aktifitas industri PT VDNI , yang sudah berlangsung sejak Desember 2017 , berdampak pada mata pencaharian warga di empat Kecamatan yang bermata pencaharian sebagai Petani tambak.
“Rata rata isi tambak seperti, ikan, udang dan kepiting, tiba tiba mati, kuat dugaan limbah cair di buang ke dalam tambak warga, yang akhirnya air tercemar, ” Ungkap Oscar.
Dampak yang di sebabkan oleh pencemaran lingkungan itu, tidak hanya merusak tambak milik warga Konawe saja, salah satu Kecamatan di Kabupaten Konawe, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Morosi, juga merasakan dampaknya.
“Ada beberapa tambak warga yang masuk dalam wilayah Kabupaten Konawe, Seperti Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala, tidak hanya itu tambak warga, yang berada Kecamatan Motui Kabupaten Konawe utara, di mana berdekatan dengan lokasi PT Virtue Dragon juga ikut rusak,” Ujarnya.
Forum Pemerhati Masyarakat Lingkar tambang sultra, yang di terima langsung oleh Direktorat pengaduan, pengawasan dan sanksi administrasi, Kementrian BLH dan Kehutanan mengatakan, pihaknya akan menidak lanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim ke morosi guna meneliti penyebab matinya peliharaan di tambak warga.
Berdasarkan pengaduan masyarakat yang di terima langsung oleh Eko Prasetyo perwakilan dari Pengawas lingkungan hidup direktorat pengaduan, pengawasan dan sangsi administrasi kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan, siap untuk melakukan investigasi dilapangan serta memeriksa beberapa instansi terkait persoalan Administrasi yang di kantongi PT VDNI
“Kami akan mempelajari laporan warga tersebut, nantinya juga kami segera menerjunkan tim guna melakukan investigasi di lapangan, untuk melihat penyebab rusaknya tambak warga,” Ujar Eko Prasetyo.
Eko prasetyo juga menambahkan, Badan pengawas BLH pusat juga akan memanggil, instansi terkait guna menjelaskan, penyebab tidak maksimalnya pelayanan aduan warga tersebut.
Selain melaporkan dugaan kerusakan lingkungan, Forum pemerhati masyarakat lingkar tambang, juga melaporkan PT Virtue Dragon, atas beberapa kasus di antaranya, penggunaan slek nikel untuk pembangunan material timbunan jalan masyarakat, dan dugaan penyerobotan 28 Ha Hutan APL dan 40 Ha hutan lindung.
Seperti di ketahui sebelumnya, PT Virtue Dragon Nikel industri (PT VDNI) merupakan salah satu perusahaan pemurnian Nikel, yang beroperasi di kawasan mega industri, PT Virtue Dragon Nickel Industri Park, yang terletak di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dengan luas areal operasi 100 Hektar.(Red/SultraOne)
Komentar