oleh

Postingan Siska Karina Dinilai Tidak Mencerminkan Seorang Istri Walikota

-Kendari, Politik-1,293 views

KENDARI.SultraOne.com – Dalam sebuah postingan akun media sosial path milik Siska Karina tertanggal 20 Februari 2018. Terlihat sebuah foto saat dirinya bersama sang suami bersalaman dengan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat itu baru saja dilantik. Rupanya membuat istri Ali Mazi geram.

Sebenarnya dalm foto itu tidak ada yang ganjal, namun setelah melihat caption yang dituliskannya “Ada Penampakan #LP pelantikan PLT.Gub sultra Bapak Drs.H.Teguh M.Pd” dengan emoticon setan. Hal tersebutlah yang membuat ibu Agista Ariyani Ali Mazi geram, sebab dalam foto itu  ada dirinya yang sedang berdiri menggunakan selendang berwarna kuning.

Itulah yang membuat tim AYAT AMAN (Agista Yati Alimazi-Lukman Abunawas), dibawah nahkoda Titin Saranani, geram melihat tingkah ibu ketua PKK tersebut.

“Seorang publik figur tidak pantas melakukan postingan seperti itu. Seharusnya dia memberi contoh yang baik kepada masyarakatnya,” pungkas, Wa Ode Hayatun Nufus, selaku jubir dari tim AYAT AMAN.Kamis (22/02/2018

Olehnya itu, melalui konfrensi pers yang digelar disalah satu restoran. Pihaknya memberikan waktu 2×24 jam kepada Siska Karina untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf dihadapan para pewarta baik online, cetak, maupun ekelktronik.

“Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami sudah menyiapkan langkah untuk bersurat ke ibu Mendagri selaku ibu Tim Penggerak PKK Pusat,” tegas Hayatun.

Dan jika hal tersebut belum juga diindahkan oleh istri walikota kendari itu, maka dengan sangat menyesal pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Anehnya, setelah beberapa jam setelah foto itu diposting, yang bersangkutan langsung menghapusnya. Logikanya, kalau tidak ada kesalahan, foto itu tidak mungkin dihapus. Dan kalau merasa salah harusnya dia meminta maaf,” tandas Hayatun.

Sesuai undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Istri ketua PKK Kota Kendari itu bisa saja berurusan dengan hukum, jika pihak Ayat Aman melaporkannya kepada pihak berwajib.(Fdh/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *