UNAAHA.SultraOne.com-KPUD Kab.Konawe Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kab.Konawe,di Hotel Arisandi,kamis (08/02/2018).
Dalam acara ini dihadiri langsung Ketua KPU Kab.Konawe Sarmadan dan tiga Komisioner Ulil Amrin,Muh.Azwar dan Abd.Hasim,Ketua Panwas Kab.Konawe Sabda bersama anggotanya Indra Eka Putra,Serta 15 anggota Parpol hadir dalam Rapat ini.
Ketua KPU Konawe Sarmadan menjelaskan selama tahapan verifikasi Faktual ini kami laksanakan baik itu kepengurusan tahap awal kemudian menyusulnya keputusan Bawaslu kemudian keputusan Mahkamah Konstitusi,tingkat kab.Konawe KPU telah berhasil menyelasaikann seluruh verifikasi kepengurusan dan keanggotaan
“Beberapa kriteria itu adalah menyangkut kesesuaian antara KTA dan E-KTP baik itu Ketua,Sekretaris dan Bendahara dan keterperhatikan perempuan 30 persen,Domisili kantor,dan minimal keanggotaan 253 dan hasil Verifikasi semua partai Politik berhasil memasukkan anggotanyan di sipol,selama berjalan Verifikasi kami di awasi langsung oleh Panwas kabupaten”Ungkapnya
Lanjutnya,Dari 16 partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 kami berhasil merampungkan 15 parpol dan memenuhi syarat, minus partai PPP karna sampai dengan tanggal 27 Februari 2018 batas waktu penyerahan perbaikan PPP tidak menyampaikan perbaikannya sehingga kami tidak melakukan verifikasi pengurusan dan keanggotaannya.Kata Sarmadan
“Ia menambahkan,pada 17 Februari akan ditetapkan peserta pemilu 2019 oleh KPU RI dan dilanjutkan pencabutan nomor urut Partai politik”tutupnya
15 Parpol Politik yang telah Lolos hasil Verifikasi oleh KPU Kab.Konawe
1.PAN
2.PDIP
3.GOLKAR
4.PBB
5.PKPI
6.PSI
7.PERINDO
8.DEMOKRAT
9.GERINDRA
10.HANURA
11.PKS
12.PKB
13.PARTAI BERKARYA
14.GARUDA
15.NASDEM
(Red/SultraOne)
Komentar