oleh

Perpisahan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dirangkaikan Penyerahan Cendera Mata.

-Hukum-1,312 views

KENDARI,SultraOne – Gatot Suharnoto SH, yang mejabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi di pindahkan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI, Gatot di pindahkan ke PN Yogyakarta sebagai sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dalam acara perpisahan Ketua PT itu, turut serta dihadiri para Ketua Pengadilan Negeri di beberapa Kabupaten di Sultra, yang dirangkaikan dengan  penyerahan cendera mata untuk pria kelahiran Kebumen tersebut.

Ditemui disela-sela acara perpisahan berlangsung, Humas Pengadilan Tinggi Sultra, Bambang Kusmunandar SH., MH mengungkapkan, bahwa selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, Gatot merupakan pemimpin yang ramah terhadap pegawainya serta selalu memberikan contoh yang baik kepada seluruh bawahannya.kata Bambang kepada awak media ini,Selas (5/12/17)

“Pak ketua itu tipe pemimpin yang tidak pernah marah dan sangat baik dalam membina kita disini, bahkan Pak Ketua juga selalu memberi contoh yang baik. Beliau itu sangat disiplin dan sangat menjaga yang namanya kebersihan,” ungkapnya.

Sementara itu yang akan menggantikan Gatot Suharnoto, ialah Haris Mardianto SH., MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Nusa Tenggara Barat (NTB). Dan direncanakan akan mulai berkantor pada awal pekan depan, Senin 11 Desember 2017 mendatang.

“Jadi pengganti Ketua nanti masih satu anggkatan beliau, namanya Haris Mardianto SH., MH. Dia itu sebelumnya menjabat sebagai ketua Pengadilan NTB, dan rencannaya tanggal 7 Desember baru ada serah terima dari MA,” jelas Bambang.

Selain Ketua PN Klas I A Kendari, beberapa hakim juga turut hadir dalam acara perpisahan itu. Diantaranya Irmawati Abidin SH., MH, Andry Wahyudi SH., MH, Khusnul Khotimah SH, Kelik Trimargono SH, Dwi Mulyono SH, Darwin Panjaitan SH, Anak Agung I Gede Susila SH., MH dan Andi Asmuruf SH., MH.(Fdh/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *