KENDARI.SultraOne – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra memulai verifikasi faktual 2 partai politik (Parpol), yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Dua partai baru yang lolos dari 14 parpol, 12 parpol lama (tidak diverifikasi lagi) dan dua parpol baru yang di verifikasi yaitu Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ujar Ketua KPU Sultra, Hidayatullah,Sabtu (16/12).
Lebih lanjut Hidatullah mengatakan, KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagai rujukan verifikasi faktual di lapangan.
“Sebab, data-data parpol seperti kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain sudah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.Verifikasi faktual ini akan berjalan selama satu minggu kedepan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI”.Ungkapnya
Dalam melakukan verifikasi tingkat provinsi, hanya tiga komponen yang diverifikasi faktualkan oleh KPU Sultra. Diantaranya keabsahan susunan kepengurusan, meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara, kedua keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan ke tiga domisili kantor.katanya
“Nantinya hasil verifikasi faktual akan diumumkan pada tanggal 22 hingga 23 Desember.
Apabila ada perbaikan kami akan sampaikan dan meminta perbaikan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, 12 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan verifikasi faktual.
Sebanyak 10 parpol diantaranya adalah parpol peserta Pemilu 2014, dan dua partai baru yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, dua parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda.(Fdh/SultraOne)
Komentar