oleh

Ditres Narkoba Polda Sultra Rilis Pengungkapan Kasus Selama 2017

-Hukum-1,384 views

KENDARI.SultraOne – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengecek kesiapan perlengkapan Alat Material Khusus (Almatsus), milik anggota Reserse Narkoba Polda Sultra,Pengecekan alat tersebut diantaranya, senjata api, rompi, helem taktikal dan alat komunikasi.

Pemeriksaan kali ini dilakukan langsung oleh, Kombes Pol Satria Adi Permana, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra.

“Pengecekan ini kita lakukan jelang persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Selain melakukan pengecekan, pihaknya pula merilis hasil pengungkapan pelaku kejahatan dalam kasus Narkotika dan pisikotropika yang ditangani sepanjang tahun, sejak bulan Januari hingga Desember 2017.

Ada total 62 JTP dan 84 tersangka dalam kasus Narkotika, PCC dan Tramadol ilegal.

Barang bukti yang berhasil di ungkap di antaranya 1 butir pil extacy, 1 pohon ganja, 544,73 gram ganja, dan 454,6079 gram shabu.

Adi mengatakan, meningkatnya pengungkapan kasus barang haram tersebut berkat upaya optimalisasi yang sudah dilakukan pihak nya selama kurun waktu satu tahun ini.

“Kegiatan ini terus meningkat berkat upaya optimalisasi yang kami lalukan selama 2017 ini,” pungkasnya.

Olehnya itu, ia menghimbau kepada seluruh elemen aparat Pemerintah, dibutuhkan kerjasama dan kekompakan dalam memberantas peredaran obat-obat terlarang, demi menyelamatkan generasi muda Sultra yang lebih baik.

“Kami menghimbau kepada aparat pemerintah negara, mari bersama sama kita bekerjasama melaksanakan dalam upaya pencegahan baik PCC maupun Tramadol Ilegal ataupun Narkotika dan Pisikotropika, kita bahu membahu untuk menyelamatkan generasi muda di Sultra ini,” imbuhnya.(Fdh/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *