Skip to content
September 15, 2026
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 9, 2020

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

Berita Terkait
Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute
Berita Utama
Tidak Ada Polemik Kepengurusan KNPI Sultra, Agus Salim Misman Sah De Facto dan De Jure
DLH Konawe Tak Kendur Jaga Kebersihan, 8 Titik Disasar Lewat Gerakan Indonesia Asri
Prabowo Aktif di BRICS, Teguh Santosa: Berakar dari Semangat KTT Bandung 1955
Rumah Warga Rusak Ditabrak, PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan
Kapolresta Kendari Berganti, Kombes Safi’i Nafsikin Gantikan Edwin Louis Sengka

Tag: Omnibus law

Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute

Jakarta|Oktober 14, 2020Oktober 14, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta- Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia (HAM). Oleh

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta|Oktober 9, 2020Oktober 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/