Skip to content
Mei 13, 2026
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 9, 2020

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

Berita Terkait
Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute
Berita Utama
Ratusan Personel P3K DLH Konawe Sisir Kawasan Pemda dan Fasilitas Umum Dalam Gerakan Indonesia Asri
Tobu Tusa Wuta Tamalaki Wonua Konawe (TWK) Tunjukkan Kepedulian Sosial, Bantu Anggota More Ndolaki Terdampak Banjir
Polres Konawe Bergerak Cepat Pantau Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada
Tak Hanya Tambang, PT SCM Dorong Kemajuan Pendidikan di Routa melalui Beasiswa dan Bantuan Sekolah
Plt.Kepala DLH Konawe Syahrul Pimpin GIA,Kerahkan P3K DLH Konawe Fokus Penghijauan Tempat Publik

Tag: Omnibus law

Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute

Jakarta|Oktober 14, 2020Oktober 14, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta- Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia (HAM). Oleh

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta|Oktober 9, 2020Oktober 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/