Skip to content
Februari 12, 2026
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 9, 2020

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

Berita Terkait
Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute
Berita Utama
Reses Hari Ketiga di Nohu-Nohu, RafiQ Sepdian Poseno Siap Perjuangkan Handtraktor, Drainase hingga Jalan Produksi Warga
Anton Timbang Tegaskan Komitmen Kadin Sultra Dukung Program Gubernur Sultra
Serap Aspirasi Warga Pondidaha, Abdul Rahim Lahusi Catat Usulan Infrastruktur hingga Pertanian saat Reses II 2026
Reses di Lambuya, I Made Asmaya Dengar Keluhan Warga dan Sepakati Pembangunan Jalan Desa
Hari Kedua Reses, RafiQ Sepdian Poseno Serap Aspirasi Warga Tawangan Soal Air Bersih dan JUT

Tag: Omnibus law

Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute

Jakarta|Oktober 14, 2020Oktober 14, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta- Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia (HAM). Oleh

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta|Oktober 9, 2020Oktober 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/