Skip to content
Desember 28, 2025
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 9, 2020

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

Berita Terkait
Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute
Berita Utama
KONI Konawe Tancap Gas Bangun Sepak Bola Usia Dini, Rusdianto Resmi Buka Battle of Champions 2025
Konawe Ukir Sejarah, Kejuaraan Renang Bupati Cup 2025 Lahirkan Bibit Atlet Menuju Porprov Sultra 2026
Dukung Program Pusat, Desa Mokowu Kucurkan Rp140 Juta Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Sektor Pertanian
BLT Dana Desa 2025 Disalurkan Pemdes Mokowu, Warga Terima Manfaat Langsung
Pengancaman dan Kekerasan di Area PT IPIP Kolaka, Wanita Paruh Baya Resmi Tersangka

Tag: Omnibus law

Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute

Jakarta|Oktober 14, 2020Oktober 14, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta- Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia (HAM). Oleh

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta|Oktober 9, 2020Oktober 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/