Skip to content
Juni 17, 2025
  • Tambahkan Menu
SultraOne
Menu
  • Home
  • Sultra
    • Kendari
    • Unaaha
    • Konut
    • kolaka
    • Abacus Market
    • Nemesis Market
    • Kingdom Market
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Seni & Budaya
  • Lipsus
  • Ragam
  • Tutup Menu
Adv
Oktober 9, 2020

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

Berita Terkait
Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute
Berita Utama
Tuoy Gemilang,Dana Kelurahan 2025 Sulap Aksesibilitas dan Drainase, Wujudkan Pembangunan Dari Akar Rumput
Semangat Bola Voli Membara di Konawe,Ketua KONI Rusdianto Resmi Buka Turnamen BolaVoli Cup 2 di Mataiwoi
Lelang Aset Rampasan,Kejari Kolaka Sumbang Rp1,1 Miliar ke Kas Negara
Desa Asoniwowo Perbaiki Infrastruktur, Bangun Box Culvert ,Konektivitas Desa Meningkat
Geger Makanan Berbahaya di Indomaret Konawe,Pemkab Bertindak Cepat Produk Ditarik hingga Hasil Lab Keluar

Tag: Omnibus law

Aksi Penolakan UU Omnibus Law Berujung Kekerasan, Ini Kata Ketua SETARA Institute

Jakarta|Oktober 14, 2020Oktober 14, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta- Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia (HAM). Oleh

Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

Hukum, Jakarta|Oktober 9, 2020Oktober 9, 2020oleh redaksi

SultraOne.Com, Jakarta – Mabes polri – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae

SultraOne.com l Sumber Informasi Sultra Terkini
https://sultraone.com/