SultraOne.com.Konawe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe gelar sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan Pemilu/pengawasan agar masyarakat berperan aktif.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga pihak Bawaslu Konawe menghadirkan dua akademisi Universitas Halu Oleo (OHO) sebagai pembicara,Diantaranya Dr Guasman Tatawu dan Dr Sabarudin Sinapoy
Komisioner Bawaslu Konawe, Indra Eka Putra mengatakan, fungsi komperhensif pengawasan itu ada dalam masyarakat, pasalnya dalam masyarakat terdapat pemilih, penerima uang (Money politic), pemberi uang juga ada, partai politik hingga calon,Itu sebenarnya yang kita harapkan lebih maksimal pengawasan partisipasi
“Hal itu juga mendasari peserta dalam sosialisasi ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat,kedepan proses pengawasan pemilu bakal makin komplek dengan kehadiran teknologi digital,misalnya dalam pelanggaran pemilu money politic, para pelaku akan memanfaatkan metode transfer dalam melakukan transaksi”kata Indra Eka
lanjut Indra,Kalau dulu biasa ketemu di sawah supaya nda kelihatan orangnya, sekarang lebih canggih lagi,kalau pemilu kedepan tidak berkualitas dipastikan orang yang terpilih juga bakal curang dalam memimpin.
“Hal tersebut akan berdampak buruk pada proses penganggaran untuk masyarakat.Selain itu salah satu tugas Bawaslu adalah memastikan agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran Pemilu”,pungkasnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar