oleh

Pemdes Sanggona Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Desa Sanggona,Kec.Konawe.Kab Konawe menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat Desa,anggaran pelatihan ini sebesar Rp.20.000.000 yang berasal dari anggaran Dana Desa Tahap pertama Tahun 2022 ,yang digelar dibalai Desa.Rabu (13/04/2022).

Jumlah peserta yang ikut dalam peningkatan kapasitas Perangkat Desa Sanggona ini sebanyak 11 orang, pemateri 2 orang yaitu Pemateri dari DMPD Asrudin,SE dan dari tenaga Ahli Kabupaten Wawan Supriadi,SE yang digelar selama 1 hari.

Kegiatan pelatihan ini dihadiri Camat Konawe,SitiAna,PDTI Indriani,PLD Anugrah Magrir,Sekdes Muh.Idwan Agus, Agus,Bhabinkantibmas Bripka Hermin

Sekretaris Desa (Sekdes) Sanggona, Muh Idwan Agus menuturkan, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.

Lanjut Idham Agus,hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,

“Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan selain itu juga Kepala Desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa Saat ini”Kata Idham Agus

Idham Agus menambahkan,Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).

“Termasuk kegiatan peningkatan SDM.pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa”,ungkapnya

IIdham Agus menjelaskan, dalam peningkatan kapasitas ini, peserta dapat mengetahui tugas dan fungsi dalam Pemerintahan serta dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh Pemerintahan Desa dalam melaksanakan roda pemerintahan.

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *