SultraOne.com.Konawe – Alokasi Dana Desa (ADD)sudah mulai dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kab.Konawe,untuk pembayaran ADD setiap Desa harus mendapatkan rekomendasi dari Dimas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Konawe untuk syarat pencairan ADD triwulan pertama Tahun 2022,jumlah Desa yang sudah mendapatkan rekomendasi sebanyak 231 dari 291 Desa di Kab.Konawe,sedangkan sisa yang masih tahap proses sebanyak 60 Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe,Keny yuga permana mengatakan kami dari Dinas DPMD telah mengeluarkan 231
rekomendasi untuk Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Kades yang telah merampungkan laporan penggunaan Anggaran Tahun 2021.
“Jumlah Desa kabupaten konawe sebanyak 291,yang baru selesai laporannya sebanyak 231 sedangkan 60 Desa masih tahap proses”kata Keny sapaan akrab Kadis BPMD,Senin (07/03/2022)
Lanjut Keny,untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap kepala Desa sudah memegang rekomendasi dari DPMD karna syarat pencairan ADD triwulan pertama Tahun 2022 harus ada rekomendasi dari DPMD
“Target kami untuk pencairan ADD yaitu minggu ini kami minta kepada kepala Desa agar laporannya tepat waktu agar Alokasi Dana Desa dapat direalisasi secepatnya pada triwulan satu Tahun 2022”,tutupnya
Salah satu Kepala Desa saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan memang benar Pemerintah Daerah Konawe sudah mulai melakukan pencairan ADD triwulan pertama pada Tahun 2022
Setelah kami sudah mencairkan ADD kami langsung salurkan kepada aparat Desa agar proses pelayanan pemerintahan di Desa bisa terlaksana dengan baik,pungkasnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar