SultraOne.com, Konut- Aktivitas PT Lawu Agung Minning (LAM) diwilayah konsesi PT Antam block Mandiodo Kecamatan Molawe, Konawe Utara terus menuai polemik di berbagai pihak
Selain dugaan llegal maining yang dilakukannya, aktivitas perusahaan itu juga diduga telah mencemari sumber air bersih warga hingga mendapatkan kecaman dari masyarakat desa Lamondowo
Diketahui, terkait pencemaran air bersih didesa Lamondowo Kec Andowia, sebelumnya telah diberitakan berbagai media online.
Redaksi beberapa media menduga, ulah pencemaran dilakukan oleh PT KMS 27 tetapi fakta dilapangan berbeda, sesuai data rekaman, dokumentasi foto dan video yang dimiliki awak media, kuat duaan bahwa pencemaran air bersih tersebut akibat dari aktivitas pertambangan PT LAM.
Benar saja, hasil investigasi Tim media bersama tokoh masyarakat desa Lamondowo, menemukan titik pencemaran yang berasal dari aktivitas pertambangan nikel yang saat ini dilakukan oleh PT TPI melalui kontraktornya PT Lawu Agung Minning (LAM) diwilaya konsesi PT Antam, tepatnya dilahan IPPKH milik PT.KMS 27
“Setelah saya liat tadi, buangan tanah OB PT Lawu itu jatuh kelembah yang dibawanya ada sungai yang mengarah ke desa Lamondowo, jadi saya pastikan, pencemaran air bersih di desa lamondowo itu berasal dari aktivitas PT Lawu Agung Minning (LAM)” ungkap Ikwil. L, saat berada dilokasi pertambangan PT LAM, kamis 3/03/2022
Setelah mengetahui titik sumber pencemaran, Ikwil. L, selaku utusan perwakilan masyarakat desa Lamondowo yang turut serta dalam investigasi, menyayangkan sikap perusahaan PT LAM yang selama ini dinilai tutup mata dan tidak menghiraukan kejadian itu, dia berharap, atas pencemaran tersebut, pihak-pihak terkait pemerintah dan APH, agar memberikan tindakan tegas atau sangsi kepada perusahaan.
Sementara itu, wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lamondowo, Emil menjelaskan, sumber air bersih di desa Lamondowo sebelumnya tidak pernah tercemar, tetapi dengan adanya aktivitas perusahaan mengakibatkan air bersih yang digunakan warga selama ini menjadi keruh, bahkan sudah tidak layak untuk dikonsumsi
Atas dasar itu, lanjut Emil, dalam waktu dekat pihaknya dari lembaga BPD bersama dengan masyarakat desa Lamondowo akan masuk lokasi untuk menuntut perusahaan agar memberikan solusi terkait pencemaran yang telah dilakukan oleh PT LAM
“Setelah beberapa perwakilan dari masyarakat yang kemarin ikut tim media meninjau titik lokasi sumber pencemaran, Alhamdulillah mereka suda melihat langsung dan ulah perusahaan siapa, saya pastikan dalam waktu dekat lembaga BPD bersama toko masyarakat akan hadir dilokasi untuk menuntut keadilan pada perusahaan, kalau perlu kami akan hentikan aktivitas perusahaan itu,.”tegas Emil, wakil ketua BPD desa lamondowo saat ditemui awak media, jumat 4/03/2022
Lebih lanjut, Emil menilai jika aktivitas perusahaan PT LAM itu terus dilakukan, pastinya akan berpotensi memberikan dampak yang lebih besar lagi dari pada pencemaran sumber air bersih yang telah terjadi didesa lamondowo, dirinya berharap, pemerintah daerah maupun pihak aparat penegak hukum (APH), dapat menindak dan memberikan efek jerah terhadap perusahaan yang diketahui telah melakukan aktivitas tidak sesuai juknis dan kaidah pertambangan
Ditempat berbeda, salah satu anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Burnawan menegaskan pihaknya akan terus mempresur Pemda Konut, Polres Konut, Kejati Sultra, dan Polda sultra agar mengambil langkah tegas terkait indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Lawu Agung Minning (LAM) diwilayah block Mandiodo,
“Langkah awal kami akan mendesak dinas lingkungan hidup (DLH) Konut, untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas PT LAM yang telah mencemari sumber air bersih masyarakat desa lamondowo,.” tandasnya
“Kami juga akan mendesak pihak perusahaan PT LAM untuk bertanggung jawab memulihkan kembali sumber air bersih warga yang telah tercemar, jika hal itu tidak dilakukan, maka dalam waktu dekat kami bersama masyarakat desa lamondowo akan melakukan aksi besar-besaran dilokasi pertambangan PT LAM,.” tutup burnawan
Laporan: Wiwin
Komentar