SultraOne.com.Konawe – Para petani akan mendapatkan bantuan pengadaan pupuk organik cair dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Konawe,dengan anggaran 3,1 miliyar.
Kadis TPHP Kab Konawe,H Gunawan Samad,M.Si mengatakan,bantuan pengadaan Pupuk organik cair ini kami peruntukkan untuk para petani didua kecamatan kab.Konawe yaitu Ke.Anggotoa dan Kec.Tongauna Utara,sebab didua kecamatan para petani tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat ditahun ini,maka kami prioritaskan
Lanjut mantan Kadis DKP ini,untuk penyaluran pupuk ini tidak akan terbatas hanya untuk dua wilayah ini ,nantinya juga akan kami salurkan kepada para petani yang membutuhkan pupuk organik cair ini untuk beberapa kecamatan,penyaluran ini bukan hanya untuk dua kecamatan saja,bantuan pengadaan pupuk organik cair baru pertama kali kami lakukan pada tahun ini
“Kecamatan Anggotoa dan Tongauna Utara didua wilayah ini memang mereka tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi dari pusat,sebab wilayah ini belum memiliki kode kecamatan tersendiri,karna merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Wawotobi dan Tongauna Sehingga kami pihak Dinas TPHP telah menganggarkan pengadaan pupuk organik cair ini untuk mengatasi pemenuhan pupuk di dua kecamatan tersebut”kata Gunawan Samad saat ditemui diruang kerjanya,Senin (21/02/2022)
Gunawan menambahkan,untuk para petani di kecamatan Anggotoa dan Tongauna Utara,untuk mendapatkan bantuan Pupuk organik cair ini cukup menyiapkan dokumen penerima dan lokasinya,untuk pengadaan pupuk ini akan ditangani oleh pihak ketiga
“Harapan kami bantuan pupuk ini dapat secepatnya disalurkan kepada petani,sebab lelang pengadaan pupuk organik cair ini kita lakukan estimasinya bisa berjalan dibulan maret tahun ini,karna prosesnya sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup)”,tutupnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar