oleh

Pemilu & Pilkada 2024, Dibawah Pengaruh Media Sosial

-Opini-512 views

SultraOne.com – Seperti yang kita ketahui, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap diselenggarakan pada tahun 2024, sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Dengan diumumkannya bahwa tidak ada perubahan waktu pelaksanaan pemilihan calon legislatif (pilcaleg), pemilihan presiden (pilpres) dan pilkada, hal tersebut membentuk antusias para kompetitor untuk melakukan pra kontestasi dalam menyambut pesta demokrasi.
Terhitung sejak awal Juli tahun 2021, berbagai macam media peraga sosialisasi mulai tumbuh menjamur diberbagai tempat. Baik itu media offline maupun online.

Berbagai macam sarana dan prasarana dimunculkan serta dikemas demi menarik simpati dan empati masyarakat. Mulai dari membuat baju, baliho, bagi-bagi sembako, membuat turnamen, dan masih banyak lagi. Selain membuat event secara offline, para bakal calon kompetitor ini juga aktif melakukan kampanye melalui media massa dan media sosial dengan memposting setiap aktifitas mereka.

Mulai dari aktivitas yang bersifat sosial, dengan bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun kegiatan yang tergolong tidak penting. Hal tersebut mereka lakukan bukan karena ingin beralih profesi menjadi selebriti media sosial. Melainkan, karena mereka sadar bahwa target sasaran masyarakat sekarang lebih dari 60% menggunakan sosial media dalam kehidupan sehari-hari.

Media sosial sendiri telah memberikan dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia dan Bumi Anoa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu provinsi yang penggunaan internet dan media sosialnya meningkat pesat dari tahun ke tahun. Tercatat sejak 2016 hingga 2019, dari total populasi Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta. Artinya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia setara dengan 61,8 persen dari total populasi pada Januari 2021. Angka ini juga meningkat 10 juta, atau sekitar 6,3 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selisih 0,4 persen dengan DKI Jakarta yang mencapai 80,04 persen.

Di era pandemi Covid-19, hampir 90 persen kegiatan ditengah masyarakat dilakukan melalui virtual alias online. Banyak orang yang dipaksa melakukan transformasi elektronik dalam beraktivitas, sebab dengan cara tersebutlah peningkatan penularan virus corona dapat diatasi.
Dalam perjalanannya, Covid-19 memberi dampak pada peningkatan penggunaan media internet (medsos) untuk beraktivitas. Mulai dari kreativitas sosial, ekonomi, pendidikan, bahkan sistem transaksi perdagangan sudah terupgrade ke dunia digital. Sehingga hal tersebut memunculkan ide-ide dan gagasan baru dalam mentaktisi kegiatan-kegiatan sebelum masa pandemi yang mengharuskan tatap muka.

Lewat medsos, banyak kita jumpai aktivitas seminar, kursus, rapat, dan acara kebudayaan serta keagamaan dilakukan melalui jarak jauh (virtual video meeting). Meski belum terbilang efektif, namun kegiatan video meeting ini banyak diminati dan menjadi alternatif yang paling banyak dipilih. Selain karena menghemat biaya, hal tersebut dapat menghemat waktu dan tenaga.

Menghadapi pemilu dan pilkada 2024, spekulasi akan munculnya politik praktis di dunia digital juga sudah dipastikan sangat mungkin terjadi. Bukan hanya dalam konteks Kampanye, tetapi lebih jauh kedalam lagi bisa terjadi melalui media internet. Sebut saja Black Campaign (kampanye gelap). Seperti yang kita ketahui, dalam pesta demokrasi di Indonesia belum benar-benar bersih dari kampanye gelap. Contoh Money Politic. Meski banyak yang tidak terbukti secara hukum, tetapi sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir disetiap momen pesta demokrasi, pemberian mahar atau pembelian suara dilakukan hampir semua pasangan calon.

Jika selama ini money politic dilakukan secara langsung/tunai, bisa saja kedepan dilakukan secara non tunai. Mengingat di era pandemi ini perubahan traksaksi tunai sudah mulai berkurang. Dan jika hal ini terjadi, tugas pengawas pesta demokrasi sudah dapat dipastikan akan semakin berat.

Dalam buku yang ditulis Dr. Ir. Fayakhun Andriai M.Kom. Parisipasi Politik Virtual (2017). Berbagai fenomena demokrasi digital, menandai datangnya era baru politikdi Indonesia. Munculnya gerakan sosial politik berbasis online, yang digerakkan oleh kalangan netizen kelas menengah kebawah, secara langsung berimplikasi pada representasi dan partisipasi publik demokrasi.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara, gerakan arus Politik online (Medsos FB) sudah mulai terbangun secara masif sejak Pilkada 2017. Perdebatan dan Bullying terjadi akibat dari membludaknya simpatisan-simpatisan media sosial, yang mudah digiring oleh arus gerak isu-isu dan berita Hoax saat pesta demokrasi berlangsung.

Pada Pesta Demokrasi 2024 mendatang, sudah dapat dipastikan kecurangan dan prilaku-prilaku penyimpangan terhadap pesta demokrasi juga akan berpotensi lebih banyak lagi. Berita hoax yang dapat mengakibatkan konflik antar pendukung juga akan sangat meningkat, hal itu disebabkan arus media informasi yang sangat sulit untuk dibendung.

Yang jadi pertanyaan, apakah pekembangan internet ini hanya akan menambah buruk citra pesta demokrasi kita ? Tentu tidak. Sebab sudah menjadi tuntutan zaman, bahwa kita harus mampu melakukan perubahan dan perkembangan kemajuan peradaban. Melakukan transformasi kemajuan teknologi demi meningkatnya tatanan kehidupanbernegara dan berbangsa.
Menghadapi pesta demokrasi 2024, Sebagai langkah awal pemilu dan pilkada serentak, seharusnya pihak penyelenggara dan pengawas juga meningkatkan sistem kerja pesta demokrasi.

Salah satu contoh misalnya adalah perubahan sistem pemungutan suara dari manual ke digital. Sebab jika hal ini terealisasi, sistem pemilihan akan meningkatkan efektivitas pengeluaran biaya dan efektivitas waktu. Lalu Membentuk Cyber Pengawas Pemilu dan Pilkada, mengawasi sistem sosialisasi media sosial tim paslon. Mengcounter isu Medsos agar dapat meminimalisir konflik yang tidak sehat.
Apakah indonesia sudah siap dan bisa? Dan apakah rakyat Indonesia mau!.

Semoga Pemilu dan Pilkada 2024 lebih baik dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Penulis : Kamalludin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *