SultraOne.com, Kendari – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andy Merya Nur, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koltim, pada Selasa 21 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita.
Hal tersebut dikatakan, Kasubdit penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, bahwa dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Koltim Andi Merya Nur bersama dengan lima Staf pejabat
“Bahwa saat ini Bupati Koltim tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Ditreskrimsus Polda Sultra dijaga ketat aparat Brimob,” ungkapnya saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Bupati Koltim bersama stafnya akan diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Hari ini akan diberangkatkan ke Jakarta,” katanya.
Laporan : Alam Saputra
Komentar