Sultraone.com, Konawe – 2 Pemuda Asal Toronipa Kec. Soropia Kab. Konawe di bekuk Dirpolair Polda Sultra saat menyelundupkan BBM ilegal
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pada hari Minggu, (27/6) sekitar jam 03.00 Wita, Timsus Airud Sultra melakukan patroli di seputaran perairan Tanjung Toronipa Kec. Soropia Kab. Konawe.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa masyarakat di sekitar Kec. Soropia khususnya di Desa Mekar dan Desa Bukhori selalu mengalami kelangkaan BBM, padahal di tempat mereka ada APMS yang selalu mendapat pasokan BBM untuk wilayah tersebut,” kata Kompol Dolfi dalam keterangan persnya, Minggu (27/06/2021).
“Ada sekitar 3 kali dalam seminggu dari Mobil tangki Pertamina, dan di duga BBM tersebut tidak hanya di edarkan untuk warga sekitar namun di duga di alihkan ke wilayah Sulteng,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan terhadap kapal Kolor KM. Riski Bajo yang didalamnya terdapat sejumlah penumpang, yang kemudian diketahui mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen yang legal
“Setelah melakukan penggeledahan terdapat jerigen yang berisikan BBM yang diperkirakan berjumlah 1,2 Ton bensin/premium dan solar sekitar 3 Ton,” kata Dolfi.
Kemudian, lanjut Dolfi, pelaku dan BB di amankan dan dibawah menuju Mako ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya terduga dikenakan Pasal UU No. 11 thn 2020 ttg Cipta Kerja tentang perubahan UU No. 22 tahun 2001 tentang MIGAS pasal 55 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar Rupiah,” pungkasnya.
Laporan : Alam Saputra
Komentar