SultraOne.com.Konawe – Masyarakat Routa melakukan demontrasi didepan kantor Pemkab Konawe menyalurkan aspirasinya bahwa Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe dianggap kurang memperhatikan peningkatan kesejahteraan warga di kecamatan Routa dan pembangunan yang belum merata,Padahal wilayah itu mempunyai kandungan mineral yang melimpah dan menjadi magnet investor pertambangan
Wakil Bupati Kab.Konawe,Gusli Topan Sabara yang menerima langsung para demostran masyarakat Routa untuk menampung semua aspirasi tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Routa.
Wakil Bupati (Wabup) Konawe Gusli Topan Sabara, Merespon aspirasi warga Routa mengatakan kami paham bahwa akses menuju kecamatan Routa sangat sulit dijangkau lantaran medan terjal untuk menuju wilayah tersebut
“Ruas jalan di seantero Konawe memiliki panjang 1.606 km,dengan total panjang jalan sebesar itu, pemkab belum optimal mengakomodir aspirasi warga di sebagian kecamatan dikarenakan keterbatasan keuangan Daerah”,Kata GTS kepada para demonstran warga Routa,Senin (14/06/2021).
Lanjut GTS,untuk tuntutan akses jalan, saya akan tanyakan dulu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe. Mana jalan yang menjadi kewenangan kabupaten,supaya kita bisa segera klir-kan masalah ini
“Terkait investasi, pemkab tidak bisa melakukan intervensi ke ranah tersebut. Katanya, persoalan itu harusnya dialamatkan ke pemerintah provinsi (pemprov) Sultra. Sebab, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bukan menjadi domain pemkab, melainkan menjadi kewenangan pihak provinsi ataupun pemerintah pusat”ungkap GTS
Kalau bahasanya Pak Bupati, kami di kabupaten hanya seperti penjaga kebun saja,jadi jangan dianggap kami tidak peduli, hanya memang itu bukan domain kami di kabupaten. Tapi supaya jelas duduk masalahnya, dalam waktu dekat kami akan undang direksi PT SCM dan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah desa maupun kecamatan setempat untuk kita mintai penjelasan.Tutupnya
Ditempat terpisah,salah orator demonstaran warga Routa Aco,
mengatakan, pemkab seolah menganaktirikan warga di kecamatan Routa. Selama ini, katanya, program-program pemerintah terkait infrastruktur berupa peningkatan kualitas jalan, tak pernah mengakomodir kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.
Lanjut Aco,Bayangkan saja, kita lebih mudah beli garam atau berbelanja di provinsi lain daripada di daerah sendiri. Untuk menuju ke kota Unaaha saja, kami harus menempuh perjalanan selama dua hari. Ini semua karena sulitnya akses jalan, sehingga kami harus memutar di Konawe Utara (Konut) terlebih dahulu
“Tuntutan kami yakni terkait investasi swasta yang mengeruk mineral di tanah Routa. Aco menyebut, dampak positif hadirnya investor belum dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Katanya, ada sekira 8 izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Routa, diantaranya PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM)”kata Aco
Aco menambahkan,Salah satu lokasi eksplorasi PT SCM, berada di tanah ulayat bernama Tapparang Teo yang oleh warga Routa dianggap sebagai tempat sakral sebab memiliki nilai sejarah dan budaya leluhur secara turun-temurun.
Lokasi Tapparang Teo dikelola oleh PT SCM. Itu tanah leluhur kami. Kita sambut baik kehadiran investor, tapi jangan sampai PT SCM menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat,Pungkasnya
***(SO/Red)
Komentar