oleh

Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Lingkup PNS, Pejabat Negara dan DPRD Sesuai Perbup Nomor 13 Tahun 2021

SultraOne.com.Butur – Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Lingkup PNS, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara di tetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021,sebagai berikut :

Juknis THR dan Gaji ke 13-

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *