SultraOne.com.Konawe – Forum Masyarakat Bersatu Untuk Kemanusiaan (Formak) Kabupaten Konawe mempertanyakan alasan terlambatnya pembayaran Insentif tenaga kesehatan/petugas Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Hal tersebut di sampaikan oleh Imran Leru selaku Koordinator aksi yang di lakukan oleh Forum Masyarakat Bersatu untuk Kemanusiaan yang di gelar pada tanggal 12 April 2021 lalu.
Berdasarkan hasil aksi unjuk rasa pada tgl 12 April 2021 oleh Forum Masyarakat Bersatu untuk Kemanusiaan Kab. Konawe (Formak) terkait keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan/petugas covid-19 selama delapan bulan.
Persoalan tersebut telah di tindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, melalui ketua DPRD mengagendakan RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) pada tgl 15 April 2021, dengan kesimpulan rapat/rekomendasi salah satunya adalah pembayaran insentif petugas covid-19 sebelum lebaran namun sampai saat ini belum juga di bayarkan.
Atas persoalan tersebut Imran Leru, salah satu kordinator aksi menyayangkan sikap inkonsistensi Pemerintah Daerah Kab. Konawe sebagai pihak yg di rekomendasikan diantaranya ,Dinas Kesehatan dan BPKD,untuk segera merealisasikan pembayaran insentif tersebut.
“Hanya saja ketika batas limit rekomendasi yang di tentukan DPRD Konawe maka persoalannya tidak sesederhana lagi terkait “keinginan membayar” tapi lebih dari itu ada pelecehan/penghinaan rekomendasi DPRD yg bisa mengarah sanksi admintrasi bahkan pidana” cetusnya
Lebih lanjut, Imran Leru menegaskan terkait pelecehan rekomendasi DPRD Kab. Konawe oleh Pemkab Konawe pihaknya menegaskan kepada DPRD Kabupaten Konawe untuk melakukan tindakan tegas.
“Kami sebagai subjek yang terikat dalam rekomendasi, mendesak DPRD Kab. Konawe untuk menggunakan hak angketnya untuk kemudian melakukan penyelidikan terkait kebijakan tersebut karena diduga dana covid-19 yg kurang lebih 109 M (APBD tahun 2020) tdk dalam keadaan baik-baik saja dan segera bereaksi atas dugaan pelecehan rekomendasi DPRD tersebut, sebagai bentuk konsistensi terhadap aspirasi rakyat, segera laporkan !” tegasnya
Imran Leru menegaskan karena inkonsistensi Pemerintah Daerah terkait pembayaran insentif petugas covid-19, maka kami di Forum Masyarakat Bersatu untuk Kemanusiaan (Formak) akan melakukan konsolidasi ulang rencana unjuk rasa lanjutan, tentu dengan gerakan yang lebih besar kalau perlu kami undang ormas yang memiliki kepedulian yg sama
Laporan : Redaksi
Komentar