oleh

Cemari Warga Dengan Polusi Debu, Ujang Hermawan: PT OSS Harus Bertanggung jawab

-Konut-1,875 views

SultraOne.com,Konut – Keresahan Masyarakat Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kecamatan Motui mulai dirasakan sejak hadirnya PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Desa Tani Indah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Perusahaan yang berada tak jauh dari Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara itu, kini mulai membuat warga setempat merasa terganggu karena debu akibat dampak dari polusi batu baru yang berada diwilayah perusahaan.

Sejumlah organisasi kepemudaan di Kecamatan Motui angkat bicara, salah satunya dari Lembaga Aliansi Masyarakat Korban Kecamatan Motui (AMK) yang mengutuk keras dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktifitas PT OSS, hingga ancaman pemboikotan PT OSS.

Hal itupun mendapat dukungan moril dari berbagai Kalangan Aktivis, salah satunya Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan.

“Secara pribadi, Ia memberikan dukungannya terhadap rekan-rekan AMK yang akan menggaungkan pemboikotan PT OSS akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegas ujang, Sabtu, (1/5/2021).

Ujang Hermawan menilai, kehadiran PT OSS mestinya harus memberikan mata air kehidupan, tetapi justru menawarkan “air mata” bagi masyarakat Konut, khususnya warga Kecamatan Motui akibat polusi tambang dan batu bara.

Mantan Ketua HMI Fisip UHO Tersersebut, Mengatakan, Penderitaan warga Motui harus menghirup udara kotor dari polusi PT OSS, dimana peran perusahaan disaat masyarakat membutuhkan udara segar.

“Aktivitas perusahaan yang merugikan masyarakat tidak juga dibenahi, apakah nanti ada korban jiwa baru perusahan mau membenahi dampak lingkungannya?,. Itulah potret buram kehadiran PT.OSS tidak memberikan “kehidupan” malah memberikan penyakit mematikan bagi masyarakat Motui Khususnya, Olehnya itu, perlu adanya peninjauan ulang Analisis Dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut,” Tutup Ujang

Laporan: Wiwin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *