UNAAHA,SultraOne – H.Dedet Ilnari Yusta sebagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab. Konawe,dan dihadiri 38 OKP dan 14 Pengurus KNPI Kecamatan menggelar Konferensi Pers dan meluruskan soal Musyawarah Daerah (Musda) dengan nama dan logo yang sama, Minggu (22/10) kemarin.
H.Dedet dalam Konferensi persnya mengatakan kalau sampai saat ini dirinya masih sah sebagai Ketua KNPI pasca di terbitkannya SK DPD KNPI Prov.Sultra, Nomor : KEP.041/ DPD/KNPI – SULTRA/IX/2017, Tentang Perpanjangan masa kepengurusan DPD KNPI Kab.Konawe periode 2014-2017.
“Jadi perlu saya luruskan sedikit KNPI ini bukan terpecah menjadi dua ,organisasi yang berbeda di mata hukum,bukan satu organisasi dua kepengurusan
baik KNPI versi Laode Umar Bonte maupun KNPI versi Sahrul Beddu sama-sama memiliki SK Kemenkum Ham yang sah dan mempunyai badan hukum yang sah dan berbeda”.Kata Dedet
Dari tahun 1973 sampai sekarang KNPI tetap berbadan hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI,Selain KNPI yang berdiri tahun 1973, ada organisasi baru berbadan hukum yang dibentuk pada tahun 2015 dengan nama KNPI Pemuda Indonesia. Dan pada tahun 2016 berubah lagi menjadi DPP KNPI,ungkapnya
“Sedangkan kami sejak tahun 1973 sampai 2017 ini tetap menggunakan Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI dan tidak ada embel-embel yang lain jadi ini adalah dua organisasi yang berbeda tetapi menggunakan atribut yang sama,”ujarnya
Lanjutnya, Musda yang dilakukan kemarin dengan menggunakan nama dan logo yang sama bukan merupakan organisasi KNPI yang dipimpinnya saat ini,KNPI dibawahinya merupakan organisasi yang dibentuk pada tahun 1973 dan bukan KNPI yang terbentuk pada tahun 2015 dengan nama KNPI Pemuda Indonesia dan tahun 2016 dengan nama DPP KNPI.
Ini adalah dua rumah tangga yang berbeda Sama-sama memiliki SK kepengurusan yang sah, sama-sama memiliki SK Kemenkumham yang sah, Jadi bukan satu organisasi dua kepengurusan tetapi satu organisasi dengan satu kepengurusan,ungkapnya
“Untuk itu kalau ada pengurus yang menggunakan hak suara diluar dari KNPI itu akan diberikan sanksi yakni penggantian,Soal penggunaan logo, kalau itu bukan ranah pengurus Daerah,Kami serahkan ke KNPI pusat,”ujarnya
Dalam waktu dekat KNPI Konawe akan melakukan Musyawarah Daerah (Musda) pada awal November,Kami sudah melakukan konsolidasi dengan teman OKP lainya kalau akhir bulan Oktober dan awal bulan November akan melaksanakan Musda,Kata Dedet
“Dalam waktu kami akan di lakukan Rakorda yang bertujuan untuk memferiikasi peserta yang akan di ikut dalam musda seperti anggota penuh dan anggota peninjau dan lain lain, Setelah itu akan di lanjutkan dengan Musyawarah daerah untuk melaporkan pertanggung jawaban kepengurusannya yang di lanjutkan dengan memilih Ketua periode selanjutnya”,Tutupnya.(Red/SultraOne)
Komentar