SultraOne.com.Kendari – Dalam rangka melakukan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja dengan menumbuhkan kemampuan kewirausahaan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja dan Dialog Sosialisasi UU Cipta Kerja bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari. Sabtu (27/03/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekjend SBSI, Ketua Konsolidasi SBSI, Kepala BLK Kendari, Disnaker, dan TNI-Polri serta Para serikat Buruh
Korwil Konfederasi SBSI Sultra, Alfian Pradana Liambo mengatakan, dialog ini berkaitan dengan maksud dan tujuan supaya tidak menjadi bias dimasyarakat terutama diburuh itu sendiri karena ini juga dengan adanya regulasi-regulasi yang baru tentunya kami mencoba untuk segera mungkin mengantisipasi potensi-potensi masalah yang ada dimasyarakat.
“Ketika tidak cepat kita akomodir maka nantinya menimbulkan opini-opini yang dapat mengganggu investasi, setidaknya SBSI sudah mampu untuk kemudian bagaimana mengidentifikasi masalah itu terlebih dahulu,” ungkapnya.
“Pertama terkait persoalan jaminan sosial masih banyak teman-teman pekerja yang belum terakomodir sistem jaminan sosial nya. Kemudian yang kedua terkait perjanjian kerja atau kontrak kerjanya, kalau dia sifatnya kontrak saja itu tidak punya jaminan dihari tua,” tambahnya.
Lebih lanjut, kemudian juga tentang bagaimana upah itu bisa mengakomodir tentang kebutuhan layak hidup salah satu nya adalah bagaimana pendidikan anak, para buru bisa terakomodir karena didalam upah minimum itu hanya upah bujang.
“UMP itu mengatur tentang upah bujang dan tidak termasuk anak dan istri sehingga dibeberapa perusahaan kita coba membangun komunikasi dan memberikan pemahaman bahwa pentingnya regulasi ini demi bagaimana juga mewujudkan kesejahteraan para buruh,” tutupnya.
Laporan : Alam Saputra
Komentar