UNAAHA,SultraOne – Partai PKS Kab.Konawe melalui ketua BAPPILU Eko Sudarsono angkat bicara Terkait adanya wacana yang berkembang bahwa Partia PKS sudah mengusung salah satu pasangan Calon untuk menjadi syarat paslon untuk maju Pilkada Kab,Konawe periode 2018 – 2023.
Eko Sudarsono sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum ( BAPPILU ) DPD PKS Konawe, mengatakan Partainya masih melakukan proses sesuai mekanisme internal partai,Pada dasarnya kami sudah menerima berkas semua calon, baik itu calon bupati maupun calon wakil bupati,dan hari ini sudah ada sebagian calon yang surveinya sudah ada dan sebagian lagi belum,untuk itu kami PKS masih menggodok nama-nama yang sudah masuk survei,ujarnya
Lanjutnya,bagi calon yang belum masuk data hasil surveinya maka PKS tidak akan membuat surat usulan calon yang bersangkutan ke DPW partai, meski calon sudah ada survei, PKS juga tentu punyai survei internal sendiri yang diyakini tingkat akurasinya tidak diragukan,kata Eko saat ditemui awak media ini diruang kerjanya,Kamis (28/9)
“Ia menegaskan bahwa para calon yang ingin diusung oleh PKS itu wajib menyertakan partai koalisi sebagai syarat dukungan,PKS hanya memiliki tiga kursi di DPRD Konawe sementara syarat untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe adalah enam kursi di DPRD Konawe”,Ungkapnya
Meski pasangan calon sudah memiliki rekomendasi partai koalisi, PKS belum bisa memberi jaminan kepada pasangan calon tersebut bahwa sudah merakalah yang akan diusung Karena selain dukungan parpol koalisi masih ada hasil survei yang akan menjadi bahan pertimbangan partai untuk mengusung paslon,Tegasnya
“Saya kira semua partai yang punya kursi di DPRD kami berkomunikasi dengan baik. Kami PKS belum berani menyatakan ke salah satu partai politik dan Saya belum bisa sampaikan ke media karena ini masih konsumsi internal partai kami ,” Tutupnya.(red/Sultraone)
Komentar