SultraOne.com.Butur – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LEPIDAK-Sultra) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara segera melakukan Ekspos terkait penetapan tersangka penyelewengan penggunaan Dana Covid-19 yang di duga melibatkan beberapa OPD di Kabupaten Buton Utara.
Ketua LEPIDAK-Sultra, La Ode Harmawan SH dalam rilis persnnya menjelaskan bahwa Polda sulawesi tenggara di harapkan segera melakukan ekspos terhadap penetapan tersangka atas dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19 di kabupaten Buton Utara.
“Kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polda sulawesi tenggara agar proses penyelidikkan berjalan sesuai tenggat waktu yang berjalan dan sesuai dengan proses penyidikkan serta ekspos penetapan tersangka (TSK) agar terang benderang dan memberi kepastian hukum” beber Mawan
Lebih lanjut, Mawan menjelaskan bahwa Masyarakat buton utara berharap kepada penegak hukum agar transparan dan pasti.
“Karena Masyarakat kabupaten buton utara sangat mengharapkan penegakkan hukum yang transparan dan pasti” tandasnya
Untuk itu, Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (LEPIDAK-Sultra) akan terus memantau pergerakan kasus dugaan penyalah gunaan anggaran Covid-19.
“Kami dari LEPIDAK-Sultra tetap mantau pergerakkan kasus dugaan penyalah gunaan anggaran covid tersebut karena kami menduga kuat ada bebepa bentuk korupsi yang di lakukan di antaranya pilih kasih dalam pengelolaan anggaran serta ada bisnis” tandasnya
Laporan : Wahid
Komentar