oleh

Dugaan Mark Up Dana Bos Afirmasi Tahun 2019 Mandek di DPRD Buton Utara

SultraOne.com – Butur.Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi tenggara (Lepidak-SULTRA) La Ode Harmawan S.H menilai proses dugaan Markab terhadap pembelanjaan Dana BOS Afirmasi Tahun 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Butur tidak serius di tangani oleh DPRD Buton Utara.

Pernyataan Ketua Lepidak-SULTRA tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pada tahun 2020 DPRD Buton Utara telah memanggil pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Buton Utara, Kepala Sekolah Penerima Dana BOS Afirmasi dan Menejer Dana Bos Afirmasi dinas pendidikan dan kebudayaan buton utara untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.

“Terkait persoalan dana BOS Afirmasi dan dana BOS kinerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2019 yang di telusuri oleh DPRD Buton Utara melalui komisi III tidak ada keputusan yang di keluarkan oleh DPRD” Katanya

Mawan menambahkan pihak-pihak yang di panggil oleh DPRD pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara, Menejer BOS Afirmasi tahun 2019 dan semua unsur kepala sekolah yang menerima dana BOS Afirmasi untuk di belanjakan.

“Sebelumnya Komisi III DPRD Buton Utara telah memanggil pihak-pihak terkait yang menerima dana Afirmasi namun sampai saat ini sehingga saya menilai kasus ini seakan ngambang dan tidak ada kejelasan dari pihak komisi III DRPD Buton Utara” tandasnya

Atas persoalan tersebut, Ketua Lepidak-SULTRA meminta kepada pihak komisi III DPRD Buton Utara dan pihak penegak Supremasi hukum Khususnya penyidik TIPIDKOR Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dana BOS Afirmasi tahun 2019 di Kabupaten Buton Utara .

“Sebab kami menduga hal tersebut hal tersebut syarat akan Korupsi, Kolusi, dam Nepotisme” tegasnya

Laporan :Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *