SultraOne.Com, Konsel – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Ngopi (Ngobrol Pilkada) bertempat di Warkop Ranomeeto. Sabtu, 03 September 2020.
Kegiatan tersebut berdiskusi tentang seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konsel 9 Desember Mendatang, dengan mengangkat Tema Pilkada Yang Berkualitas, Berintegritas dan Bermartabat.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua JaDi Konsel Sutamin Rembasa, Ketua Bawaslu Konsel, Ketua Sosdikli Parmas dan SDM, Ketua KIPP, Ketua JPPR, dan beberapa awak media serta para tamu undangan.
Ketua KIPP Hajaruddin mengatakan, tujuan dari diskusi yang dilaksanakan untuk mempererat silaturahim antara pemantau yang notabenenya, mantan penyelenggara Pilkada di 2015 dan penyelenggara Pilkada 2020.
“Yang kami tahu bahwa pilkada konsel 2010 itu, eksitibiltasnya tinggi tetapi di tahun 2020 ini mejadi percontohan, pemantau pemilu itu 2020 lebih baik,” ungkapnya usai menggelar diskusi.
Lebih lanjut, Hajaruddin mengatakan, pihaknya menginginkan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan Desember mendatang dapat berjalan dengan maksimal, tanpa gugatan dan tanpa pemungutan suara ulang (PSU).
“Karena apabila ada Gugatan dan PSU berarti ketidak berhasilan penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan proses pemilu,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Sosdikli Parmas dan SDM Seni Marlina, mengatakan dirinya berharap proses yang dipantau dari lembaga pemantau bisa berjalan dengan baik dan bisa berkelanjutan.
“Hari ini membuat hal suatu yang menarik, di penyelenggaraan Pilkada seperti yang kita tahu bersama bahwa pilkada ini pesta demokrasi, yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang di harapkan oleh masyarakat Konawe Selatan,” tutur Seni.
Lebih lanjut, Seni mengatakan KPU telah mengeluarkan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu dengan protokol Covid PKPU 6 dan ada PKPU 13 dengan semua tahapan yang ditentukan oleh pimpinan KPU RI ditengah Pandemi Covid-19.
“Untuk secara tegas kami mengatur pelaksanaan regulasi KPU Kabupaten/Kota. Harus secara giat mendorong dan bersungguh-sungguh untuk menerapkan dan mengedepankan pilkada yang sehat, damai dan tidak hanya selogan dan tagline, tapi betul-betul menerapkan kegiatan-kegiatan KPU, agar tidak menjadi suatu polemik dengan adanya pilkada ada klaster-klaster baru jadi memang kita kedepankan protokol kesehatan,” pungkas Seni.
Laporan : Alam
Komentar