oleh

Rencana Pemecatan Perangkat Desa Oengkapala Dianggap Tidak Prosedural

-Buton Utara-2,080 views

SultraOne.Com, Butur – Berhembus pemecatan salah seorang perangkat Desa Oengkapala atas nama Esa Syawal, yang akan dilakukan oleh pelaksana Kepala Desa Oengkapala Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara. Ketua Forum Penegak Demokrasi Kecamatan Wakorumba Utara Giman Salwadi menilai, sangat tidak profesional dan proporsional.

Giman Sawaldin mengungkapkan, bahwa hasil pleno Panitia Pengawas (Panwascam) Kecamatan Wakorumba Utara sudah memutuskan tidak terdapat pelanggaran atas hadirnya saudara Esa Syawal, pada silaturahim tokoh masyarakat Wakorumba Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Ahali.  Sabtu, 27 Juni 2020.

“Oleh pihak Panwascam Wakorumba Utara sudah memanggil saudara Esa Syawal, untuk mengklarifikasi atas kehadiran di acara tersebut, dan pihak panwascam sudah memplenokan bahwa tidak ada masalah dan tidak terdapat pelanggaran,” ujarnya.

Giman Salwadi atau yang akrab disapa Andi berkata, atas nama pemuda penegak demokrasi Kecamatan Wakorumba Utara menyangsikan dan mengutuk keras rencana tindakan pelaksana kepala Desa Oengkapala tersebut karena dinilai tidak prosedural dan tendensius.

“Lagian kami menilai acara tersebut bukan kampanye, skrg ini blum ada yg namanya status calon bupati dan wakil bupati. karena belum ada penetapan calon yang di laksanakan oleh KPUD Kabupaten Buton Utara,” bebernya

Lanjutnya, Andi ingin mempertanyakan dasar saudara Esa Syawal mau di pecat dari perangkat desa, lalu Aturan apa yang di langgar oleh saudara Esa Syawal, dan jika benar ada proses yang dijalankan oleh Panwascam ke Pemerintah desa.

“Kalau pun bersalah, Panwascam akan memberikan surat rekomendasi kepada kades, untuk memecat saudara Esa Syawal karena dinilai telah menlanggar UU netralitas ASN & perangkat desa. Baru setelah itu rangkaian tindakan pemecatan, tidak boleh seorang kades serta merta malakukan pemecatan tanpa ada surat rekomendasi panwascam,” tegas Andi

Pemecatan tersebut di nilai cenderung di paksakan dan sangat menciderai nilai-nilai demokrasi. Serta dianggap bentuk kezaliman, kesewenang-wenangan dan penjajahan gaya baru yg dilakukan oleh pelaksana kepala desa.

“Meminta kepada pelaksana kepala Desa Oengkapala Laode Jainu, untuk meninjau dan mempertimbangkan ulang scara matang rencana tersebut. Jangan melakukan tindakan yang bisa mencelakakan diri sendiri hanya karena ada tekanan atau paksaan dari pihak lain,” tutup Andi.

Laporan : Resaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *