oleh

Arief Yadi Di Kukuhkan Kembali Di Dinas Dukcapil,Pengurusan Dokumen Berjalan Normal

-Konut, Lipsus, Sultra-2,101 views

SultraOne.com,Konut-Setelah vakum selama 6 bulan lamanya. Akhirnya Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Konawe Utara kembali beroperasi Selasa (4/7). Hal ini terlihat dari jumlah warga yang datang ke kantor disdukcapil untuk mengurus kelengkapan dokumen kependudukan. Banyak diantara mereka yang sudah lama ingin memperpanjang masa aktif e-KTP, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan lain sebagainya namun terhambat oleh pemutusan jaringan online dari Kemendagri akibat pergantian pucuk kepemimpinan di Disdukcapil yang inprosedural.

Namun penantian panjang kini sudah berakhir dengan dikukuhkannya kembali Arief Yadi sebagai Kepala Disdukcapil Kab.Konut. masyarakat kini bisa bernafas lega dengan beroperasinya kembali kantor pelayanan kependudukan sejak hari senin kemarin.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Kepegawaian, Asmada saat ditemui awak media di halaman kantornya saat memantau antrian warga yang ingin mengurus kelengkapan dokumen kependudukan. Ia sangat bersyukur dengan di reposisikan kembali bapak Arief Yadi, semua kembali berjalan normal. Ia juga sempat melontarkan permohonan maaf kepada para warga yang datang atas ketidak nyamanan selama 6 belan terakhir,ujarnya

Para warga yang dating di kantor Disdukcapil pun merespon positif terhadap kinerja pegawai yang sangat kooperatif dalam melayani masyarakat untuk keperluan pengurusan dokumen kependudukan. “saya sangat bersyukur atas beroperasional kembali dinas capil, saya bisa mengurus e-KTP untuk kelengkapan mengurus pembuatan Sim C.” ujar Ilham (27) warga asal Lamonae.(Athin/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *