oleh

IMIK Jakarta; Desa Siluman Hanya Alat Penglihan Isu Belaka

-Hukum, Konawe-2,433 views

SultraOne.Com, Konawe – Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhammad Ikram Pelesa, kembali persoalkan Kasus Desa siluman di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sabtu, 16 November 2019.

Pasalnya, kasus dugaan adanya Desa Siluman tersebut muncul dan tenggelam penangananya setelah Mentri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa ada Desa Palsu yang muncul demi menerima Dana Desa (DD) dan sepekan kemudian di bantah oleh pernyataan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan.

Dinilai Muhammad Ikram Pelesa, hasil investigasi justru menimbulkan kejanggalan, yang sangat tidak wajar saat tim kemendagri dan beberapa media elektronik turun di Kabupaten Konawe.

“Kalau mau investigasi, jangan bertanya sama pemerintah daerah, sidak langsung lokasi”.

Kondisi Balai Desa Langgonawe Kecamatan Wonggeduku penerima dana desa dengan total anggran 900 juta lebih, 

“Kalau memang Desa Fiktif, Desa Hantu, Atau Desa Siluman Itu hanya kesalahan Administrasi, Kenapa pemerintah Kabupaten tidak langsung melaporkan hal tersebut ke kementrian terkait pada Tahun 2015, malah mengendapkan anggaran tersebut sampai bertahun-tahun.” Kata Muhammad Ikram Pelesa saat di hubungi Media SultraOne.Com.

Lanjutnya, hal tersebut bertentangan dengan hasil temuan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jelas-jelas di surat Inspektorat Sultra nomor 700/49 ada 3 Desa penerima DD tapi tidak memiliki wilayah administrasi, dana di endapkan di jadikan Silpa, dan itu menimbulkan dugaan ada praktek yang tidak benar.” Tambah Muhammad Ikram Pelesa.

Sebelumnya, aktivis asal Provinsi Sultra tersebut telah menjelaskan secara gamblang pada tulisannya di kompasiana, tentang spekulasi tersebut.

Menurut Ketua IMIK Jakarta tersebut, pemerintah dinilai tidak serius dalam mengani kasus tersebut, dan hanya terkesan sebagai bumbu pengalihan isu media massa saja.

“Seperti dijadikan praktek pengalihan opini publik dari Perpu KPK ke kasus Desa siluman, tapi gak serius menangani keduanya.” Tegas Muhammad Ikram Pelesa.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *