oleh

Hari Pertama Oprasi Zebra Anoa, Satlantas Konawe Tindak 49 Pelanggaran.

-Hukum, Konawe-2,458 views

SultraOne.Com, Konawe – Menindaklanjuti amanat Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigadir Jendral Polisi (Brigjenpol) Merdisyam, yang dibacakan oleh Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, pada apel Operasi Zebra Anoa 2019 kemarin, pada hari Rabu 23 Oktober 2019 Satlantas mengamankan sejumlah pelanggar pengendara bermotor.

Saat di ketemui diruangannya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Inspektur Polisi Satu (IPTU) Arifin menjelaskan, hari pertama Operasi Zebra Anoa 2019, Satlantas Konawe berhasil menindak 49 pengendara. Kamis, 24 Oktober 2019.

“Kemarin ada 49 pengendara, paling banyak roda dua.” ungkapnya

IPTU Arifin, Kasatlantas Polres Konawe saat di ketemui di ruangannya.

IPTU Arifin juga menambahkan bahwa jenis pelanggaran masih di dominasi atas kepemilikan surat-surat kendaraan bermotor.

“Dari 49 Pelanggar, pengendara dibawah Umur ada 15, penggunaan Helem Standar Nasional Indonesia (SNI) ada 10, melawan arus 5, dan sisanya tidak memiliki kelengkapan Surat-surat baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan.” Terangnya

Kapolres Konawe AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Lantas berharap agar melalui oprasi Zebra Anoa 2019 ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat.

“Seperti yang di ungkapkan Pak Kapolres, Kalau tertib berkendaranya, surat-surat lengkap, tidak melawan arus, kecepatan berkendara tidak berlebihan, tentunya akan berdampak pada menurunya angka kecelakaan dalam berlalu lintas dan hal-hal yang kita tidak inginkan lainya akan terhindar.” Tutup IPTU Arifin.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *