SultraOne.Com, Konawe – Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Konawe, Ayu Kusumasari, Mengecam tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penaganan masa demonstrasi. Kamis 26 September 2019.
Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa di Kota Kendari menelan Satu korban jiwa, Hal tersebut di anggap Ayu sebagai tindakan yang mencedrai demokrasi.
“Terlepas kami tidak sepakat dengan isu penolakan Revisi Undang-undang (RUU), kami tidak sepakat dengan sikap kepolisian yang membubarkan demonstrasi dengan cara kekerasan Kami sangat menyayangkan adanya korban jiwa dalam penanganan demonstran yang dilakukan oleh pihak kepolisian”, sesal Ayu Kusumasari.
Lanjutnya, kalau demonstran anarkis, sebaiknya diamankan atau ditangkap saja sekalian. Tetapi jangan sampai menghilangkan nyawa orang. Mereka manusia bukan hewan, atas nama kemanusiaan dan solidaritas mahasiswa kami akan lawan Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Menyampaikan pendapat adalah hak semua warga negara dan tidak boleh di bungkam dengan tindakan represif apalagi sampai membunuh demonstran. Polda sultra harus bertanggungjawab atas peristiwa duka ini, kami mendesak Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk copot Polda Sultra dan menuntut seadil adilnya agar pelaku di hukum seberat beratnya”. Tegas Ayu Kusumasari.
Dalam Agenda Yasinan PC PMII Konawe sangat berduka atas peristiwa ini dan Mengirimkan Doa untuk Almarhum
Randi yang merupakan kader PMII Rayon Pertanian Komisariat Universitas Haluoleo (UHO) PC. Kota Kendari.
“kami anggap ini adalah pembunuhan bukan penanganan”. Tutup Ayu Kusumasari.
Laporan : Redaksi
Komentar