SultraOne.Com, Konawe – Ribuan Mahasiswa dari 2 Kampus di Kabupaten Konawe, lakukan demonstrasi menolak Revisi Undang-undang. Kamis, 26 September 2019.
Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Konawe (GMK), terdiri dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende (Unilaki) dan BEM Akademi Keperawatan (Akper) Kabupaten Konawe.
Berdasarkan keterangan Ketua Bem Unilaki, Hery Ramadhan menjelaskan, bahwasannya aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk penolakan sejumlah Revisi Undang-undang (RUU).
“Kami menolak adanya revisi undang-undang Komisi Pemberansan Korupsi (KPK), revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan revisi Undang-undang Pertanahan.” Terang Heri Ramadhan.
Sementara itu, ditemui diruangannya, WR III Unilaki, Masaili, menerangkan bahwasanya dirinya hanya menghimbau kepada mahasiswa untuk ikut turun melakukan demonstrasi.
“Sebagai WR III saya hanya mengakomodir permintaan mahasiswa untuk mengimbau kepada seluruh Mahasiwa Unilaki lainya, untuk turut serta dalam demonstrasi, soal isi revisi Undang-undang, bukan kapasitas saya dan bukan bidang keahlian saya. Biarkan orang Hukum yang menyikapi“. Jelas Masaili.
Ketua Bem Akper Konawe, Askira mengungkapkan, bahwa dirinya dan rekan-rekannya trut bergabung dalam gerakan aksi menolak adanya RUU KUHP sebab sangat bertentangan dengan aktivitas profesi mereka.
“Bagaimana nanti jika disahkan, kasian teman-teman kami perempuan yang dinas malam bisa di pidana”. Ujar Askira.
Laporan : Redaksi
Komentar